Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memboboti Kerja di Satpol PP, Sebuah Renungan pada HUT Satpol PP ke 74

3 Maret 2024   07:00 Diperbarui: 3 Maret 2024   19:40 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Merokok di ruang publik/taman kota /Dok. PolPP Barut

Hari ini tepat 74 tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) waktu yang tepat untuk ber-refleksi, masyarakat kebanyakan tahunya pekerjaan Satpol PP adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) atau mengawal penggusuran yang dilakukan pemerintah daerah. 

3 tahun mengabdi di organisasi ini, saya mencoba memberi gambaran yang lebih humanis tentang Satpol PP.

Mencintai Lingkungan

Pada tahun 2023, ada ratusan spanduk, baliho, reklame yang kami cabut karena dipasang dengan paku di pohon-pohon di pinggir jalan. leaflet yang terpasang sering tidak hanya satu tapi bisa beberapa buah. Padahal, iklan yang dipaku dipohon menyiksa pohon bahkan bisa mengakibatkan kematiannya.

Lebih parah lagi kami juga menemukan masyarakat yang menjadikan pohon sebagai salah satu tiang tokonya. Pohon dipaku dengan paku-paku besar.

Pelanggaran yang berlapis-lapis, sudahlah Bangunan masuk ke bahu jalan yang merupakan tanah pemerintah ditambah merusak pohon yang merupakan bagian dari usaha pemerintah memberikan udara dan lingkungan yang sehat.

Pohon yang meranggas karena dijadikan tiang toko/Dok.PolPP Barut
Pohon yang meranggas karena dijadikan tiang toko/Dok.PolPP Barut

Selain itu, kami banyak memberi teguran kepada badan usaha maupun orang pribadi yang membuang sampah sembarangan. 

Kami juga memberikan sosialisasi ke sekolah sekolah tentang peraturan daerah (perda) terkait dengan pengelolaan kebersihan atau sampah. 

Kami juga melakukan pengawasan perda tersebut ke tempat-tempat umum bahkan tempat wisata di luar kota, dan menemukan kenyataan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun