Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sampah dan Rokok, di Objek Wisata Buper Panglima Batur, DAM Trahean dan DAM Trinsing

13 November 2023   07:00 Diperbarui: 14 November 2023   02:15 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di hari libur, dan tepat di Hari Ayah pula yaitu 12 November 2023 kami memutuskan tetap bekerja di Desa Trahean dan Desa Trinsing. Tujuan kami adalah memberikan sosialisasi peraturan daerah terkait tempat wisata.

Beberapa perda yang relevan kami sampaikan kepada wisatawan adalah perda mengenai pengelolaan kebersihan, kawasan tanpa rokok dan minuman beralkohol, larangan menjual dan mengkonsumsi bahan berbahaya serta perbuatan asusila. 

Sembilan orang personil berangkat ke Desa Trahean dan Desa Trinsing. Lokasi wisata di kedua desa ini sangat luas membutuhkan personil lumayan banyak. Di Desa Trahean ada wisata Bumi Perkemahan Panglima Batur dan DAM Trahean serta lokasi pemancingan, sementara di Trinsing ada wisata DAM Trinsing.

Desa Trahean dan Trinsing adalah dua desa yang bertetangga di Kecamatan Teweh Selatan. Dari kota Muara Teweh jarak kedua desa tersebut hanya 20-25 Km dan butuh waktu perjalanan sekitar 30 menit, jarak yang tidak terlalu jauh untuk healing. 

DAM Trahean/Dok.polpp Barut
DAM Trahean/Dok.polpp Barut

Banyak keluarga yang piknik ke sana karena banyak tempat yang teduh di bawah pohon atau gazebo-gazebo untuk lokasi makan-makan dengan bekal yang dibawa dari rumah. Muda-mudi yang piknik disediakan banyak sarana foto-foto yang ramah media sosial dengan pemandangan alam yang bagus alami, dan bagi anak-anak disediakan sarana permainan anak, gratis.

Masalah Sampah di Lokasi Wisata

Sayangnya, sarana prasarana yang disediakan pemerintah daerah tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sampah masih berserakan di mana-mana meskipun pengelola tempat wisata sudah menyediakan bak sampah yang cukup di spot-spot yang banyak pengunjungnya.

Saya bersama dengan tim kadang harus memungut sampah untuk sekedar memasukanya ke dalam bak sampah yang sudah disediakan. Sementara pengunjung selalu merasa sampah tersebut bukan sampah mereka tapi sampah pengunjung sebelumnya. 

Sampah /Dok. Pol PP Barut
Sampah /Dok. Pol PP Barut

Meskipun mungkin benar, piknik di antara sampah yang berserakan apakah tidak membuat risih? Kenapa tidak ada kesadaran membuang sampah yang berserakan sebelum menggunakannya tempat tersebut untuk aktivitas makan-makan dan bercengkrama dengan keluarga?

Mengharapkan petugas kebersihan untuk menanggulangi masalah sampah di lokasi yang sangat luas  tentulah sulit, namun bila ada kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan tentu tempat wisata kita akan jauh lebih bersih. 

Dinas lingkungan hidup memiliki pekerjaan rumah yang sulit terkait kesadaran masyarakat membuang sampah, dan Satpol PP mungkin hanya bisa membantu dalam mengawasi dan melarang wisatawan membuang sampah pada hari dan jam tertentu.

Ke depan, Satpol PP bisa diarahkan untuk berjaga terutama di spot yang banyak pengunjungnya di hari-hari tertentu. Sampah yang dibuang sembarangan merusak aset daerah apalagi yang dibuang ke danau DAM trahean atau danau DAM Trinsing.

Tempat bermain anak di DAM Trahean/Dok. Pol PP Barut
Tempat bermain anak di DAM Trahean/Dok. Pol PP Barut

Satpol bahkan beberapa kali mendengarkan keluhan dari masyarakat yang sadar lingkungan akan banyaknya sampah di lokasi wisata tersebut, bahkan ada masyarakat desa yang mengeluhkan air PAM Desa Trahean yang sumber airnya adalah DAM Trahean menjadi tidak sehat.

Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Wisata

Ketika sosialisasi kami tidak menemukan kegiatan negatif yang melanggar aturan misalnya minum minuman beralkohol, berjudi atau tindakan asusila. Namun pelanggaran terhadap Perda Kawasan Tanpa Rokok masih ada kami temukan.

Berdasarkan perda, lokasi wisata adalah kawasan tanpa rokok. Buper Panglima Batur, DAM Trahean dan DAM Trinsing adalah tempat umum yang dilarang merokok, namun pengelola wisata dapat menyediakan tempat khusus merokok bagi perokok. 

Sayangnya, di 3 lokasi wisata tadi tidak ada tempat khusus merokok. Sehingga pengunjung yang merokok bebas berkeliaran merokok, meskipun di sampingnya ada pengunjung lain yang tidak merokok, ibu-ibu bahkan di dekat tempat bermain anak, dengan anak-anak yang sibuk bermain.

Pengelola tempat wisata sebaiknya cepat-cepat membuat spanduk himbauan atau aturan larangan merokok dan membuang sampah sembarangan, sambil mengupayakan tempat khusus merokok yang jauh dari anak-anak atau wisatawan yang tidak merokok.

Dok. Pol PP Barut
Dok. Pol PP Barut

Yang  paling membuat miris adalah ketika tim melakukan sosialisasi di DAM Trinsing kami menemukan anak-anak merokok, ketika saya tanya kelas berapa? salah satu anak yang merokok menjawab, Kelas 9! yang berarti masih kelas 3 SMP. 

Anak SMP merokok tidak hanya dilarang merokok di objek wisata namun di semua tempat. Berdasarkan Perda, Merokok hanya untuk usia 18 tahun atau lebih, Salah satu anggota langsung melarang anak-anak tersebut untuk berhenti merokok.

Kenyataan di lapangan seperti itu membuat kami berniat untuk mengadakan sosialisasi penyadaran masalah rokok kepada anak-anak SMP, karena selama ini kami, Satpol PP hanya menyasar sekolah menengah atas, padahal barangkali mereka yang merokok di SMA sudah menjadi perokok pemula di masa SMP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun