Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PKL, Aspek Hukum dan Satpol PP Barito Utara

19 Januari 2023   05:11 Diperbarui: 19 Januari 2023   05:25 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai aparat penegak perundang-undangan daerah, Penertiban yang dilakukan Satpol PP tentu saja harus memiliki dasar hukum yang jelas yang harus diketahui dan dipahami tidak hanya oleh PKL tapi terutama oleh anggota Satpol PP yang melakukan penertiban dan penanganan hukum lebih lanjut.

Pelanggaran terhadap larangan melakukan kegiatan usaha di ruang umum dan trotoar tidak hanya dilakukan oleh PKL tapi juga oleh usaha lain. Pelanggaran tersebut diatur dengan Peraturan perundangan lain yang bisa jadi memiliki sanksi pidana lebih berat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun