Fenomena parkir yang paling aneh dan berlumuran berdosa adalah parkir di badan/bahu jalan dengan rambu rambu dilarang Parkir dan dipungut biaya parkir!
Fenomena parkir lain yang juga tak kalah anehnya, misalnya sebagai berikut:
Ada truk yang sedang parkir di jalan raya kadang sambil bongkar muat barang. Selain itu mobil parkir di bahu/badan jalan karena rumahnya tidak punya garasi.
Ada kendaraan parkir di Jembatan yang menghambat arus lalu lintas. Ada Pedagang Kaki Lima yang berjualan di area parkir, membayar biaya parkir jualannya.
Ada area parkir/halaman kantor pemerintah yang dijadikan parkir insidentil tanpa menjadi pendapatan daerah. Ada yang kendaraan yang parkir di badan jalan karena warung jualan tanpa tempat parkir atau tempat parkir usahanya penuh karena pelanggannya membludak.
Selain itu ada pasar ilegal yang tetap eksis karena tidak ada biaya parkir. Bahkan ada yang jualan mobil tapi mobil yang dipajang parkir makan trotoar, aneh.
Banyak, kan? itu cuma yang saya ingat kenyataan di lapangan pasti lebih banyak. begitulah kekacauan dunia perparkiran di daerah hehehe lebay.
Kembali ke fenomena parkir paling aneh di paragraf awal tadi, coba kita urai keanehannya.
Pertama, parkir di bahu atau badan jalan pada dasarnya dilarang, kecuali ada tanda atau rambu yang membolehkan parkir.
Yang aneh bin ajaib adalah masih ada pengendara yang nekad parkir, padahal tidak ada rambu atau marka jalan sebagai tanda tempat parkir.