Mohon tunggu...
Harry Darmawan Hamdie
Harry Darmawan Hamdie Mohon Tunggu... Relawan - PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja di Kab. Barito Utara Kalimantan Tengah. Inisiator Komunitas Beras Berkah di Muara Teweh Kalteng dan Ketua Yayasan Beras Berkah Muara Teweh.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Pahlawan dan Polisi Pamong Praja

10 November 2022   17:42 Diperbarui: 10 November 2022   23:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harus turun ke masyarakat setiap hari bahkan 3 kali sehari untuk melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum Covid 19 di bulan Juli dan Agustus 2021 adalah sebuah pengalaman yang mencekam.

Bulan Juli dan Agustus 2021 adalah bulan puncak pandemi dengan kasus kematian yang juga massif. Di Indonesia, setiap hari hampir 50.000 orang masyarakat yang terpapar dengan angka rata rata 2.000 orang meninggal setiap harinya!.

Menurut Risang Rimbatmaja, Satpol PP, TNI, Polri, Relawan, Kader dan Tenaga Kesehatan adalah Lini Pertama Penanganan Covid 19 melalui Law Enforcement dan edukasi kepada masyarakat. Lini Pertama penanganan berfungsi memutus rantai penularan Covid dengan disiplin prokes.

Pelepasan Tim Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Covid 19. Sumber Foto Kominfo barut
Pelepasan Tim Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Covid 19. Sumber Foto Kominfo barut

Meskipun dengan sarana prasarana yang terbatas demi melindungi masyarakat Satpol PP berjibaku melawan Covid di lapangan bersama unsur lini pertama lainnya.

Beruntung tidak ada anggota PolPP Barut yang menjadi korban meski banyak yang terpapar. Tapi dari 159.000 lebih korban meninggal karena Covid di Indonesia saya yakin ada anggota, keluarga dan sanak saudara kita yang meninggal karena virus terutama varian Delta yang memang mematikan.

Saya kira setiap anggota (PolPP, TNI, POLRI) yang saat itu bertugas berjuang penuh resiko perlu diberi medali penghargaan sebagai Pahlawan Covid, tentu saja bersama dengan tenaga kesehatan.

Bahkan penghargaan kecil terhadap mereka yang berjuang namun belum berstatus PNS mungkin dengan mengangkat menjadi PNS atau PPPK tanpa tes, kan sudah terbukti pengorbanannya .  

Anggota Pol PP memiliki posisi yang unik karena harus PNS sesuai dengan Undang Undang Pemerintahan Daerah 23 Tahun 2014 Pasal 256 yang bunyinya "bahwa Polisi pamong praja diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan".

Berbeda dengan tenaga kesehatan yang selain menjadi PNS, mereka juga dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Formasi penerimaan tenaga kesehatan selalu banyak. Meskipun begitu tidak ada salahnya pemerintah memberi perhatian kepada nakes kontrak yang telah membantu menanggulangi Covid terutama varian Delta waktu itu.

Menjadikan Anggota PolPP yang belum PNS menjadi PNS karena telah berkontribusi menjinakan Covid memberikan rasa tenang dan percaya diri kepada semua anggota yang sampai sekarang masih terus berjuang karena varian baru selalu bermunculan sementara memakai masker dan protokol kesehatan lain belum menjadi budaya dalam kehidupan masyarakat kita.

#selamat_hari_Pahlawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun