Mohon tunggu...
harry budiyanto
harry budiyanto Mohon Tunggu... -

Pengamat apa saja yang lagi "hot" dan menarik. Belajar menulis untuk mengasah otak dan nurani.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Operasi Ganyang Mafia Hukum

13 November 2009   00:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:21 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Selama ini pengacara (advokat) dianggap pihak yang sering menjadi broker atau perantara terjadinya mafia peradilan. Presiden perlu membuat komitmen bersama dengan Peradi atau KAI untuk memberantas mafia peradilan. Undang-Undang Advokat juga perlu diamandemen mengingat banyaknya perlindungan kepada advokat dalam menjalankan profesinya (misalnya advokat tidak boleh disadap, perlu persyaratan rumit untuk bisa memeriksa advokat, dll). Perlindungan ini sering dimanfaatkan advokat untuk melakukan praktek-praktek mafia peradilan;

4. Menkominfo Tifatul Sembiring berjanji untuk menggunakan teknologi dalam memberantsan korupsi. Sebagaimana dijelaskan di atas, mafia peradilan sering menggunakan sarana elektronik untuk melakukan lobi/ transaksi. Oleh karena itu perlu kontrol lebih ketat (terutama terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mafia peradilan) atas lalu-lintas internet, komunikasi, dan kewajiban penggunaan CCTV di ruang publik. Selama ini CCTV hanya sekedar pajangan. Begitu juga dengan kualitas dan kuantitasnya masih jauh dari memadai. Penggunaan CCTV di berbagai negara maju bisa digunakan sebagai alat untuk mencegah dan membongkar terjadinya suatu kejahatan. Kota London misalnya, konon mempunyai 50.000 CCTV dengan kualitas yang memadai. Oleh karenanya polisi London bisa dengan cepat mengungkap jaringan teroris yang melakukan pengeboman di London. Di Singapura atau Seoul misalnya, orang tidak perlu kuatir berjalan-jalan di malam hari karena banyaknya CCTV yang memantau dan melindungi pergerakan mereka.

5. BIN dan aparat intelijen lainnya perlu mengerahkan personilnya dalam mengawasi berbagai tempat-tempat yang potenial menjadi tempat terjadinya mafia peradilan. Jika mengamati kondisi berbagai hotel bintang lima di Jakarta, orang bisa melihat bahwa pertemuan antara pihak yang potensial terlibat mafia hukum  sering terjadi setelah jam kantor. Contoh: hotel Mulia dan tempat-tempat publik lainnya di sekitar senayan merupakan tempat-tempat yang sering digunakan anggota DPR untuk bertemu dengan pihak-pihak lainnya (termasuk dengan jaringan mafia hukum)

6. Presiden juga tidak boleh melupakan peran masyarakat dalam mengganyang mafia hukum. Sosialisasi dan kampanye anti mafia hukum perlu dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Semakin banyak masyarakat yang aware terhadap kondisi di sekitarnya, semakin mudah pemerintah untuk melakukan kontrol dan pemberantasan mafia hukum.

Semoga presiden bisa sukses menjalankan operasi pemberantasan (ganyang) mafia hukum ini. Kami warga kompasiana siap mendukung program tersebut. Salam kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun