Saran untuk pencegahan kejahatan, polisi selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan saran dan masukan serta melibatkan berbagai pihak khususnya masyarakat dalam penanggulangan dan penanggulangan kejahatan di wilayah pemukimannya dan di Kota Jambi pada umumnya. Selain itu kerjasama yang baik dalam penanggulangan kejahatan membuahkan hasil yang optimal, dimulai dari kerjasama antara kelompok Ditreskrimum dengan kepolisian, adanya sarana dan prasarana yang memadai serta kemampuan masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi dalam informasi dan partisipasi. Pelaksanaan tindakan pencegahan Kejahatan di lingkungan sendiri.
sumber
KRISTIANTO, Jusuf; MM, MHA. PENGERTIAN KORUPSI. Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas, 2022, 161.
Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi. (2018). Google Books. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=VOp8DwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=KORUPSI+masa+yunani&ots=X-qZa_Fv2d&sig=_9Cj0oi2zWePPRvUNk1nOMKitAE&redir_esc=y#v=onepage&q=KORUPSI%20masa%20yunani&f=false
Nugroho SBM. (2020). Korupsi Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya Di Indonesia. Media Ekonomi Dan Manajemen, 26(2). https://doi.org/10.24856/mem.v26i2.192
WILHELMUS, Ola Rongan. Korupsi: Teori, Faktor Penyebab, Dampak, Dan Penanganannya. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 2017, 17.9: 26-42.
Haniyah Haniyah. (2017). Menggapai Keadilan bagi Korban Kejahatan Seksual Anak. PROSIDING, 1(7), 532--544. https://ejournal.iaida.ac.id/index.php/proceeding/article/view/175
ANJARI, Warih. Fenomena kekerasan sebagai bentuk kejahatan (violence). Jurnal Widya Yustisia, 2014, 1.2: 246968.
Faktor Alasan Penyebab Seseorang Melakukan Kejahatan Menjadi Penjahat. (2022, November 12). Organisasi.org. http://www.organisasi.org/1970/01/faktor-alasan-penyebab-seseorang-melakukan-kejahatan-menjadi-penjahat.html#.Y294bnZBzIU
Hartono, M. Rudi. "Upaya Pencegahan Kejahatan Oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Melalui Tindakan Preventif." Jurnal Lex Specialis 24 (2016): 70-84.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H