Mohon tunggu...
Harry budi purwanto
Harry budi purwanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Mercu Buana

43221010091- Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403-TB2- Pentingnya Mengetahui Bahaya Korupsi dan Kejahatan

13 November 2022   14:12 Diperbarui: 13 November 2022   14:22 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu korupsi?

Kata korupsi berasal dari kata "corruptio" atau "corruptus". Secara harfiah korupsi itu artinya busuk, kejelekan, keburukan, ketidakjujuran, bisa disuap, maksiat, melawan kesucian.

Menurut Jeremy Pope, korupsi mengaitkan perilaku sektor publik, dan politisi serta pegawai negeri. Mereka secara tidak adil dan ilegal memperkaya dirinya atau keluarganya dan menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan kepadanya.

Menurut M.Mc. Mulla, seorang pejabat pemerintah, dianggap korup jika menerima uang yang dianggap sebagai bujukan untuk melakukan sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugasnya. Atau bisa juga berarti pelaksanaan diskresi yang sah untuk alasan-alasan yang tidak dapat diterima dan dapat merugikan kepentingan umum. Mereka yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan

Faktor Apa yang membuat orang korupsi?

1. ) Faktor pribadi manusia

Jika perilaku materialistis dan konsumerisme masyarakat dan sistem politik masih bergantung pada materi dan uang, ini dapat memaksa kebijakan moneter dan korupsi. menawarkan analogi bahwa alasan seseorang melakukan korupsi adalah karena godaan untuk mencari kekayaan duniawi atau materi yang tidak dapat dilawan. Jika keinginan untuk menjadi kaya tidak lagi dapat dikendalikan sedangkan kekayaan dapat diperoleh melalui korupsi, maka untuk melakukan korupsi mudah bagi orang itu melakukan tindakan korupsi.

2.) Faktor di dalam keluarga & masyarakat sekitar

Keinginan untuk korupsi juga bisa datang dari luar yang merupakan godaan untuk mendorong melakukan korupsi dan menawarkan peluang. Kurangnya kesadaran masyarakat bahwa korban korupsi terbesar padahal masyarakat itu sendiri.

3.) Faktor ekonomi dan politik

Kontrol sosial ini dilakukan melalui mobilisasi berbagai kegiatan lembaga negara dan lembaga swadaya masyarakat yang terorganisir secara politik. Lemahnya kontrol sosial terhadap korupsi menyebabkan praktik korupsi menyebar dengan bebas di masyarakat (Karsono, 2011; Indah Sri Utari. 2011).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun