Apa itu korupsi?
Kata korupsi berasal dari kata "corruptio" atau "corruptus". Secara harfiah korupsi itu artinya busuk, kejelekan, keburukan, ketidakjujuran, bisa disuap, maksiat, melawan kesucian.
Menurut Jeremy Pope, korupsi mengaitkan perilaku sektor publik, dan politisi serta pegawai negeri. Mereka secara tidak adil dan ilegal memperkaya dirinya atau keluarganya dan menyalahgunakan kekuasaan yang dipercayakan kepadanya.
Menurut M.Mc. Mulla, seorang pejabat pemerintah, dianggap korup jika menerima uang yang dianggap sebagai bujukan untuk melakukan sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugasnya. Atau bisa juga berarti pelaksanaan diskresi yang sah untuk alasan-alasan yang tidak dapat diterima dan dapat merugikan kepentingan umum. Mereka yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan
Faktor Apa yang membuat orang korupsi?
1. ) Faktor pribadi manusia
Jika perilaku materialistis dan konsumerisme masyarakat dan sistem politik masih bergantung pada materi dan uang, ini dapat memaksa kebijakan moneter dan korupsi. menawarkan analogi bahwa alasan seseorang melakukan korupsi adalah karena godaan untuk mencari kekayaan duniawi atau materi yang tidak dapat dilawan. Jika keinginan untuk menjadi kaya tidak lagi dapat dikendalikan sedangkan kekayaan dapat diperoleh melalui korupsi, maka untuk melakukan korupsi mudah bagi orang itu melakukan tindakan korupsi.
2.) Faktor di dalam keluarga & masyarakat sekitar
Keinginan untuk korupsi juga bisa datang dari luar yang merupakan godaan untuk mendorong melakukan korupsi dan menawarkan peluang. Kurangnya kesadaran masyarakat bahwa korban korupsi terbesar padahal masyarakat itu sendiri.
3.) Faktor ekonomi dan politik
Kontrol sosial ini dilakukan melalui mobilisasi berbagai kegiatan lembaga negara dan lembaga swadaya masyarakat yang terorganisir secara politik. Lemahnya kontrol sosial terhadap korupsi menyebabkan praktik korupsi menyebar dengan bebas di masyarakat (Karsono, 2011; Indah Sri Utari. 2011).