Hal yang paling penting, PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tidak perlu khawatir kenapa-kenapa karena sudah mengacu pada regulasi yang ada.
Jadi, sekarang melindungi diri dengan asuransi semudah tiga langkah; baca produknya, isi dan unggah data, bayar deh. Semuanya secara online, sehingga lebih optimall.
Tertarik?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!