Saya percaya hampir semua orang pernah menghadiri sebuah acara pernikahan. Bagi umat Kristen momen yang paling ditunggu-tunggu dalam ibadah pernikahan adalah ketika calon sepasang suami istri mengucapkan janji.
Â
Isi Janji Pernikahan:Â
"Saya mengambil engkau menjadi istri/suami saya, untuk saling memiliki dan menjaga, dari sekarang sampai selama-lamanya; Pada waktu susah maupun senang, pada waktu kelimpahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, untuk saling mengasihi dan menghargai, sampai maut memisahkan kita, sesuai dengan hukum Allah yang kudus, dan inilah janji setiaku yang tulus."
Â
Kalau semua pasangan suami istri menepati janji yang telah dia ucapkan tersebut,  di dunia ini pasti tidak  ada yang namanya perceraian. Namun seperti kita lihat, perceraian terjadi dimana-mana, tidak saja orang-orang non Kristen, orang-orang Kristen pun sekarang ini banyak yang mengalami perceraian.Â
Â
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui bahwa pada tahun 2023, jumlah perceraian di Indonesia berada di angka 460 ribu. Meskipun turun dibanding tahun sebelumnya, tapi tetap saja tren kenaikan ini patut diwaspadai. Hal ini penting mengingat jika ditarik sejak tahun 2015, angka perceraian di Indonesia masih berada di 340 ribu kasus. Rekor tertinggi perceraian ada di tahun 2022, di mana di tahun tersebut jumlahnya mencapai 500 ribu kasus.
Â
Sementara jika dilihat dari provinsinya, wilayah dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di tanah air ada di Jawa Barat. Provinsi dengan ibu kota Bandung ini mencatatkan 102,2 ribu kasus perceraian sepanjang 2023. Pada posisi kedua, terdapat Jawa Timur dengan jumlah perceraian mencapai 88,2 kasus.
Â