Mengusahakan adanya satu induk serikat.
Mengkoordinir soal-soal perburuhan. Â Â Â
Pada pertemuan selanjutnya panitia ini sudah menjadi 21 serikat buruh dan resmi berganti bentuk menjadi Himpunan Serikat-serikat Buruh Indonesia (HISSBI). Kemudian pada Agustus 1949 di Bandung, diadakan kongres gabungan serikat buruh bersama dengan BPSS (Badan Pusat Serikat-serikat Sekerja). Awal dari kongres itu sebenarnya untuk membentuk induk organisasi buruh untuk seluruh Indonesia. Namun terjadi pertentangan diantara anggota sehingga kongres itu hanya membentuk Pusat Sementara Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (PSOBSI) yang memiliki tugas untuk membentuk induk serikat buruh dengan meleburkan diri dengan yang sudah ada atau membentuk yang baru.
Perjalanan HISSBI mendapat rintangan besar pada saat SOBSI dibentuk kembali setelah SOBSI menerima undangan dari WTFU (World Federation of Trade Unions) untuk menghadiri kongres buruh asia-pasifik di Peking. Berdirinya kembali SOBSI ternyata mempersulit impian HISSBI, karena SOBSI selalu menolak hasil-hasil yang dibuat HISSBI dan sering tidak mau menghadiri konferensi yang dibuat oleh HISSBI. Alasan SOBSI melakukan hal itu karena menganggap hasil keputusan yang dibuat oleh HISSBI tidak demokratis.Â
SK. Trimurti dalam "Hubungan Pergerakan Buruh Indonesia Dengan Kemerdekaan Nasional", Ketidakkompakkan ini berimbas dengan Kongres Buruh Umum yang dilaksanakan pada 5-9 Februari 1951, di Bandung. Tujuan utama kongres itu untuk mendirikan induk organisasi buruh. Tetapi SOBSI mengkritik keras kongres buruh umum. Kongres ini hanya membentuk Badan Koordinasi Buruh Indonesia (BKBI). BKBI memiliki tugas sebagai berikut;
Mempersiapkan dasar-dasar ke arah terlaksananya pembentukan induk serikat buruh.
Mengusahakan vertikalisasi dari organisasi-organisasi buruh yang ada.
Mempersatukan organisasi vertikal itu kedalam satu induk.
Tapi tugas-tugas ini mengalami kegagalan seiring penolakan oleh SOBSI dan faktor-faktor lain dan hanya berhasil membentuk satu federasi baru dengan nama COBRA yang kemudian berganti nama menjadi SOBRI (Sentral Organisasi Buruh Republik Indonesia) yang didalamnya terdapat 19 serikat buruh.
Dari penjelasan diatas nampak pergerakan buruh di Indonesia selalu diterpa perselisihan mengenai ideologi dan kepentingan yang membuat tidak pernah bisa terwujud satu gerakan buruh yang kompak dan solid di Indonesia. Padahal jika bisa membentuk satu gerakan yang padu akan sangat mempermudah tuntutan-tuntutan buruh selama ini karena memiliki massa yang besar dan kompak untuk memperjuangkannya. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H