Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Revolusi Hijau dalam Orde Baru

15 September 2022   15:30 Diperbarui: 15 September 2022   15:29 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revolusi Hijau adalah modernisasi pertanian dalam metode dan teknologi baru di bidang pertanian terutama bibit unggul padi atau High Yielding Varieties. Di Indonesia sendiri Revolusi Hijau lebih dikenal sebagai Panca Usaha Tani yang dicanangkan pada era Orde Baru.

Panca Usaha Tani ini pun memiliki beberapa program sebagai berikut; 

(1) Penggunaan bibit unggul; 

(2) Pemupukan; 

(3) Pemberantasan hama dan penyakit; 

(4) Pengairan; 

(5) Perbaikan dalam cara bercocok tanam.

Penerapan Panca Usaha Tani terbukti mampu meningkatan hampir seluruh produktivitas subsektor dalam sektor pertanian. Tercatat, komoditas kapas mengalami laju peningkatan produksi hingga 126% pada tahun 1974, komoditas beras sebesar 6%, sedangkan palawija dan tanaman holtikultura masing-masing mengalami peningkatan sebesar 15%. Bersamaan dengan itu, penggunaan pupuk kimia, pestisida, dan alat-alat pengolahan padi pun mengalami laju peningkatan signifikan. 

Pada tahun 1974, penggunaan pupuk kimia mengalami peningkatan sebesar 3% (339 ribu ton), sedangkan penggunaan pestisida dengan jenis "insektisida" dan "rodentisida" masing-masing mengalami peningkatan sebesar 7% dan 119% dibandingkan tahun 1972. Begitu pula, dalam periode 1973-1974, penggunaan alat pengolahan padi meningkat sebesar 21%, yakni sedari 23.974 buah di tahun 1973, menjadi 28.952 buah di tahun 1974. Dan puncak dari keberhasilan Revolusi Hijau di Orde Baru terjadi Swasembada beras pada tahun 1980-1984.

Adanya Revolusi Hijau inipun memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia bagi mereka yang bekerja sebagai petani maupun bukan. Seperti; mampu mengatasi kekurangan pangan, membuka lapangan pekerjaan disektor pertanian, kualitas tanaman menjadi meningkat, daerah-daerah yang biasanya hanya mampu memproduksi pangan untuk daerahnya sendiri mampu menjual hasil panennya ke daerah lain, dan adanya swasembada beras ini membuat sector pertanian menjadi pilar penting perekonomian Indonesia

Namun adanya Revolusi Hijau di Indonesia pada era Orde Baru pun juga memiliki dampak negatif. Seperti, kerap terjadinya korupsi dana program-program pertanian ini sehingga pelaksanaan program tersebut sering terjadi macet. Dan jika terjadi penolakan petani terhadap jenis tanaman yang ingin ditanam kerapkali pemerintah Orde Baru melakukan tindakan kekerasan ataupun tuduhan-tuduhan PKI, Anti-Pancasila guna menekan para petani untuk menuruti kemauan pemerintah. 

Dan adanya modernisasi di sektor pertanian ini menimbulkan permasalahan baru terkait penggunaan pestisida dan penggunaan pupuk kimia yang secara perlahan mengurangi kesuburan lahan pertanian di masa yang akan datang karena kerap membunuh serangga atau hewan yang dinilai berguna untuk menjaga kesuburan lahan seperti cacing tanah yang membuat potensi gagal panen menjadi jauh lebih besar dari sebelumnya.

Sumber:

  • Marliana, E. (1994). Revolusi hijau dan dampak sosial-ekonomi di Kabupaten Klaten 1968-1980. Skripsi, Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Depok.
  • Nugroho, W. B. (2018). Konstruksi Sosial Revolusi Hijau di Era Orde Baru. Journal on Socio-Economics of Agriculture and Agribusiness Vol, 12(1), 55.
  • Poesponegoro, M. D., & Notosusanto, N. (2011). Sejarah Nasional Indonesia VI : Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Ricklefs, M. C. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun