Mohon tunggu...
Harrist Riansyah
Harrist Riansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lulusan Jurusan Ilmu Sejarah yang memiliki minat terhadap isu sosial, ekonomi, dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Praktik Gerrymandering di Indonesia

3 September 2022   16:00 Diperbarui: 3 September 2022   16:02 2387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Umum sudah merupakan hal umum yang selalu dilaksanakan oleh negara-negara demokratis dalam rangka memilih wakil-wakil rakyat yang akan menjabat di pemerintahan pusat maupun daerah. 

Namun dalam prosesnya tidak sedikit banyak masyarakat yang memberikan dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan umum bukan hanya pada saat pemilihan bahkan pada saat perencanaan di paling awal seperti penentuan daerah pemilihan (Dapil) yang di negara-negara barat kecurangan dalam penyusunan dapil sendiri dinamakan dengan istilah gerrymander. 

Gerrymander adalah manipulasi politik batas-batas daerah pemilihan dengan maksud untuk menciptakan keuntungan yang tidak semestinya bagi suatu partai, kelompok, atau kelas sosial ekonomi di dalam daerah pemilihan.

Praktik ini pertama kali dilakukan pada awal 1800an di Massachusetts. Orang yang pertama kali melakukan hal ini ialah Elbridge Gerry yang merupakan Gubernur negara bagian Massachusetts pada tahun 1812. 

Dia menciptakan undang-undang distrik partisan di wilayah Boston dengan bentuk mirip salamander. Istilah gerrymander sendiri merupakan gabungan kata dari nama Gerry dan salamander. 

Hal ini menimbulkan perdebatan di surat-surat kabar dan ditentang oleh banyak orang pada saat itu. Namun praktik ini nyata masih menjadi cara yang dilakukan beberapa pihak tertentu untuk menang dalam pemilihan di berbagai negara.

Untuk mempermudah pemahaman dalam gerrymander dapat dilihat dari gambar berikut:

Sumber: fairvote.org
Sumber: fairvote.org

Dari gambar tersebut diperlihatkan perumpamaan tiga bentuk pemungutan suara. Bagan yang paling kiri merupakan cara pemungutan suara secara sistem plurality dimana pemenang dimenangkan berdasarkan jumlah suara mayoritas. 

Sedangkan bagan ditengah pemenang pemilu didasarkan kepada jumlah banyaknya daerah yang dimenangkan suatu calon. Dan bagan paling kanan merupakan contoh dari Pratik gerrymander dimana batas-batas daerah pemilihan mengalami beberapa pergeseran sehingga calon yang mendapatkan suara lebih sedikit bisa menang dengan suara yang lebih banyak.

Kemungkinan terjadinya di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun