Di Indonesia sendiri mungkin praktik Gerrymander tidak pernah terdengar dipemberitaan lokal maupun nasional karena istilah ini memang kurang banyak dipakai di negara ini dan lebih dominan di negara-negara yang menggunakan sistem electoral college seperti di Amerika Serikat. Namun indikasi adanya kecurangan ini di Indonesia bukan berarti tidak ada.
Biasanya kecurangan ini sering dikaitkan dengan isu pemekaran suatu wilayah maupun pemekaran provinsi atau pun kabupaten/kota. Pemekaran wilayah dalam hal ini dianggap sebagai cara beberapa orang tertentu untuk memuluskan langkahnya untuk menjabat di pemerintahan daerah maupun mendapatkan kursi di Senayan.Â
Selain melalui pemekaran wilayah pengubahan daerah pemilihan juga menjadi kecurigaan banyak orang adanya kepentingan tertentu terutama bagi mereka yang memiliki status petahana atau sedang menjabat memiliki kekuasaan untuk melakukan hal tersebut.
Tetapi tidak ada satupun kasus atau dugaan terkait hal diatas yang berhasil diangkat ke meja hijau karena tidak memilki bukti yang kuat yang membuat isu-isu miring mengenai pemekaran wilayah dan penentuan daerah pemilihan hanya sebatas isu saja tanpa ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berwenang.
Meski begitu kita sebagai masyarakat tentu saja harus tetap kritis terhadap isu-isu seperti itu yang jangan sampai kebijakan-kebijakan besar seperti pemerkaran wilayah yang seharusnya bertujuan untuk menaikkan atau mensejahterakan warganya hanya sebagai alat kepentingan beberapa kelompok elit saja. Â
Daftar Pustaka:
- Bervoets, S., & Merlin, V. (2011;2012;). Gerrymander-proof representative democracies. International Journal of Game Theory, 41(3), 473-488. https://doi.org/10.1007/s00182-011-0298-2
- Elster, C. H. (2006). The big book of beastly mispronunciations: The complete opinionated guide for the careful speaker. Houghton Mifflin Harcourt.
- Titis, A. A., & Permana, P. A. (2019). The Politics of Gerrymandering in post New Order Indonesia: The Case of the Electoral District of Central Java DPRD 8.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H