Seiring berkembangnya zaman, ancaman globalisasi terus muncul dan menghalangi kemajuan ekonomi serta budaya global yang seringkali bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Jika kita mempertimbangkan bagaimana gagasan kekhalifahan dapat diterapkan atau dibangun kembali dalam konteks politik Islam kontemporer, kita dapat melihat bahwa prinsip-prinsip seperti keadilan, musyawarah, dan kepemimpinan moral dapat dimasukkan ke dalam struktur politik kontemporer.Â
Ini dapat dicapai melalui penerapan model pemerintahan yang memadukan nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Model pemerintahan ini dapat memenuhi keinginan masyarakat Muslim modern sambil mempertahankan identitas religius mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H