China kelihatannya akan tetap bersikukuh dan berpendapat bahwa sembilan garis putus-putus yang mereka deklarasikan pada tahun 1947 adalah sah, dan mereka punya hak untuk melakukan sesuatu di sana sesuai kepentingan mereka.Â
Masalah Nine dash line dimuat di peta China sebagai garis 11-garis (sebelas garis) pada tahun 1947. Ketika itu angkatan laut China sudah menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan, yang sebelumnya diduduki Jepang di saat perang dunia kedua.Â
Setelah Jepang kalah perang tahun 1949, pemerintah komunis China menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim di wilayah tersebut.Â
Dalam perjalanan waktu, dua buah "garis" telah dihapus pada awal 1950-an di kawasan Teluk Tonkin, sehingga tinggal sembilan garis. Garis inilah yang dijadikan China sebagai dasar klaim China untuk "hak historis" di wilayah tersebut.
Bakal Muncul Sengketa Perbatasan
China semakin yakin dengan klaim 9-garisnya kian menjadi-jadi, terutama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak lagi menjadikan isu keamanan regional sebagai prioritas pemerintahannya. Hal itu terlihat dari cara China makin memperkuat provokasinya di kawasan.Â
Agresivitas China juga dirasakan oleh Jepang. Kehadiran kapal penjaga pantai, kapal perang, bahkan pesawat udara China di Laut China Timur, dekat perairan Kepulauan Senkaku (China menyebutnya Diaoyu) juga meningkat, dan menimbulkan kekhawatiran bagi Jepang.Â
China sampai saat ini masih mengklaim Kepulauan Senkaku sebagai wilayah teritorialnya. Bahkan, sebagian kalangan di Jepang menilai bahwa agresivitas China, baik di Laut China Selatan maupun di Laut China Timur, bisa memicu perang terbuka dengan negara lain.
Apa yang dilakukan oleh China di perairan ZEE Indonesia di wilayah Natuna nampaknya akan terus berulang. Tiongkok dipercaya tidak akan mengindahkan hak berdaulat atau hak-hak negara lain.Â
Faktanya bisa dilihat pada saat Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) berhasil menangkap basah pelaku illegal fishing China KM Kway Fey 10078 di Perairan Natuna Indonesia.Â
Penangkapan kapal ini sempat dihalangi oleh Kapal Penjaga Pantai (coastguard)nya. KP Hiu 11 hanya berhasil menangkap awak kapal tersebut, sementara itu KM Kway Fey 10078 dipertahankan oleh Coastguardnya pada tanggal 19 Maret 2016. Hal yang sama terulang lagi pada tanggal 17 Juni 2016, kali ini dengan KRI Imam Bonjol-383 dari 12 Kapal hanya berhasil menangkap Satu Kapal berikut awaknya.Â