Mohon tunggu...
Harmen Batubara
Harmen Batubara Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Buku

Suka diskusi tentang Pertahanan, Senang membaca dan menulis tentang kehidupan, saya memelihara blog wilayah perbatasan.com, wilayahpertahanan.com, bukuper batasan .com, harmenbatubara.com, bisnetreseller.com, affiliatebest tools.com; selama aktif saya banyak menghabiskan usia saya di wialayah perbatasan ; berikut buku-buku saya - Penetapan dan Penegasan Batas Negara; Wilayah Perbatasan Tertinggal&Di Terlantarkan; Jadikan Sebatik Ikon Kota Perbatasan; Mecintai Ujung Negeri Menjaga Kedaulatan Negara ; Strategi Sun Tzu Memanangkan Pilkada; 10 Langkah Efektif Memenangkan Pilkada Dengan Elegan; Papua Kemiskinan Pembiaran & Separatisme; Persiapan Tes Masuk Prajurit TNI; Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah; Cara Mudah Dapat Uang Dari Clickbank; Rahasia Sukses Penulis Preneur; 7 Cara menulis Yang Disukai Koran; Ketika Semua Jalan Tertutup; Catatan Blogger Seorang Prajurit Perbatasan-Ketika Tugu Batas Digeser; Membangun Halaman Depan Bangsa; Pertahanan Kedaulatan Di Perbatasan-Tapal Batas-Profil Batas Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

RI Dirugikan 1.499 Hektar di Tanjung Datu

25 Juli 2011   03:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:24 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompas (28/2/2011) menuliskan perihal batas sebagai berikut; Ketidaksesuaian klaim batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, merugikan Indonesia seluas 1.499 hektar. Wilayah itu, bersama empat titik lainnya, masih dalam status quo dan terus dibahas kedua negara.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya, Jumat (25/2/2011) malam, saat menyambut kunjungan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Istana Rakyat, Pontianak. Agus dan rombongan singgah di Pontianak dalam rangka kunjungan ke Jagoibabang, Kabupaten Bengkayang, yang berbatasan dengan Serikin, Negara Bagian Serawak, Malaysia.

”Batas negara di Kalbar itu tak sesuai dengan klaim masing-masing negara. Selain Camar Bulan di Tanjung Datuk, ada empat titik batas lain yang belum ada kesepakatan, yakni Gunung Raya 1 dan 2, Gunung Jagoi, Batu Aung, dan D400 yang pada survei tahun 1987-1988 tidak ditemukan titik jatuh air,” kata Christiandy.

LinkedTube

Dia menambahkan, garis batas negara sepanjang 966 kilometer umumnya masih sulit dijangkau karena tidak tersedia akses jalan. ”Kalbar dan Negara Bagian Serawak memiliki lima pintu perlintasan yang disepakati, tetapi baru dua yang beroperasi. Kami berharap wacana pembangunan jalan paralel sepanjang 800-an kilometer dari Temajuk, Sambas, hingga ke Nanga Badau, Kapuas Hulu, bisa segera direalisasikan,” ujar Christiandy.

Di Serawak, jalan paralel sudah membentang dari barat hingga timur sehingga perekonomian jauh lebih maju dibandingkan dengan wilayah perbatasan Kalimantan Barat. ”Salah satu upaya percepatan pembangunan jalan paralel yang menghubungkan wilayah barat dan timur Kalbar adalah melibatkan anggota TNI. Kami berharap program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) skala besar bisa dilaksanakan di perbatasan Kalimantan Barat,” kata Christiandy.

Agus mengatakan, TMMD bisa dilaksanakan di Kalbar. ”Untuk merealisasikan jalan paralel itu, TMMD harus dilakukan bertahap. Tentu kami harus bekerja sama dengan instansi lain,” kata dia. Jalan paralel itu diyakini amat mendukung upaya penegakan pertahanan dan keamanan, baik di darat maupun di Laut China Selatan. (Kompas.aha)

Klaim Akan Di Lepas

Sebetulnya persoalan batas antara RI-Malaysia jauh lebih kompleks dari permasalahan batas Thailand-Kamboja, tetapi seperti biasa kita tidak suka membukanya dan sayangnya juga tidak serius dalam menyelesaikan permasalahannya. Sesunggunya sesuai dengan UU maka segala yang terkait kedaulatan itu, harus memperoleh persetujuan dari DPR-RI. Tetapi entah bagaimana duduk persoalannya, sepertinya DPR-RI ( khususnya Komisi-I) juga belum pernah serius mempermasalahkan batas ini. Sebenarnya terkait batas kedaulatan negara maka DPR semestinya di laporkan secara berkala bagaimana perkembangan “penegasan garis batas” ini dan kemudian memberikan petunjuk dan arahan sesuai UU.

Tetapi nampaknya hal seperti itu tidak pernah di lakukan. Misalnya penegasan batas RI-Malaysia di Kalimantan itu sudah berjalan sejak tahun 1973 (MOU) dan tahun 1975 penegasan batas dimulai. Tapi DPR tidak pernah di lapori secara khusus. Nah masalah Tanjung Datu ini sebenarnya secara “tersirat” pihak Indonesia sudah terlihat akan “melepas klaim ini”, padahal sama sekali belum pernah dibicarakan di tingkat “bilateral”. Kalau dituliskan di sini secara “fakta” tidak enak, tetapi tolonglah Komisi-I DPR memanggil Kemlu dan Kemdagri untuk mendapatkan posisi yang sebenarnya. Kasihan NKRI itu, aparat kita mulai dari TNI sampai rakyat jelata selalu bilang NKRI harga mati…tapi nyatanya di lapangan jauh panggang dari api.

Baca kompas misalnya pada 23 Maret 2010, menuliskan bahwa batas negara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kampung Camar Bulan, Desa Temajok, atau sering juga disebut Tanjung Datu, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, hingga kini masih bermasalah. Lebih lanjut katanya, ”Dalam peta negara kita, garis batas dengan Malaysia terletak 3.900 meter dari garis pantai. Sementara, menurut Malaysia, batas negara mereka dengan negara kita terletak 900 meter dari garis pantai,” kata Komandan Kodim 1202 Singkawang Letnan Kolonel Teddy Surachman, Senin (22/3) di Sambas.

Menurut Bupati Sambas Burhanuddin, perbedaan persepsi tentang batas negara itu berpotensi memunculkan perselisihan wilayah di Kampung Camar Bulan. Dalam kaitan itu, pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk beraktivitas di wilayah tersebut, antara lain dengan cara menanami lahan.

Burhanuddin berpendapat, jika masyarakat menduduki wilayah ”sengketa” yang luasnya 405 hektar itu secara masif, peluang Indonesia untuk mendapatkan pengakuan secara internasional akan lebih besar.

”Belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan, Indonesia kalah karena tidak menduduki wilayah yang disengketakan secara masif. Kita sekarang harus melakukan upaya yang lebih baik di Camar Bulan,” ujar Burhanuddin.

Berani.

Teddy menambahkan, masyarakat Camar Bulan belakangan ini mulai aktif melakukan penanaman di kawasan seluas 405 hektar tersebut. ”Mereka berani menanami lahan setelah kami yakinkan bahwa wilayah tersebut sah (masuk wilayah Indonesia), sesuai peta negara kita. Sebelumnya, mereka takut beraktivitas di sana karena sering dikejar tentara Malaysia. Kini masyarakat juga tenang karena kami telah membuat pos lintas batas dan menempatkan anggota TNI di sana,” ujar Teddy. Pendudukan secara masif di wilayah yang disengketakan itu tentunya harus diimbangi dengan pembenahan infrastruktur. Saat ini, pantai yang masuk wilayah Malaysia sudah dikelola secara lebih baik sehingga menjadi daya tarik wisata.

Ini apa artinya?Masyarakat kita sangat antusias dalam membela ke utuhan NKRI tetapi di tingkat yang seharusnya lebih gigih lagi untuk memperjuangkannya, sama sekali tidak berbuat hal serupa malah sebaliknya justeru “berniat melepaskannya”. Baca juga tentang fakta ini:

Pada pelaksanaan survei dan penegasan batas tersebut, sejak tahun 1975 telah timbul permasalahan di perbatasan baik yang diakibatkan oleh perbedaan datum (teknis) seperti yang dijelaskan sebelumnya, maupun karena perbedaan interpretasi Traktat-traktat yang dibuat antara Pemerintah Belanda dengan Pemerintah Inggris (1891,1915 dan 1928). Permasalahan-permasalahan (kedua pihak menyebutnya dengan : The Out Standing Boundary Problems(OBP) tersebut, telah dibahas dalam berbagaipertemuan kedua belah pihak, antara lain :

Pada pertemuan Panitia Nasional ke - 18 (Minutes Nasional/JIM ke – 18) yang diadakan di Jakarta, Indonesia, tanggal 18 – 20 Oktober 1993, antara lain telah menyetujui bahwa supaya semua masalah yang berkaitan dengan perbatasan kedua negara segera diputuskan setelah seluruh pelaksanaan survei dan penegasan batas selesai dilaksanakan.

Pada Pertemuan Panitia Nasionalke – 25(Minutes Nasional JMIke – 25) yang diadakan di Pulau Pinang, Malaysia, tanggal 24 - 26 February 2000, telah menyetujui dan memerintahkan kepada Kedua Komite Teknik untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengkaji dan mengemukakan alternatif penyelesaian permasalahan perbatasan tersebut sebaik mungkin.

Pada Pertemuan Teknik ke – 31 (Minutes Teknik/IMT – 31) diBandung, Indonesia, tanggal 20 – 22 September 2000, pada titik g. Agenda 7, 3), ( halaman 12) menyatakan bahwa : untuk segera membentuk sebuah Kelompok Kerja (A Joint Working Group / JWG) dan menerbitkan proposal sebagai bahan pertimbangan dan persetujuan terhadap Pokja ini.

Pada Pertemuan Tingkat Nasional/The Joint Bondary Committee Meeting (Minutes Nasional/JMI – 27) di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia tanggal 29-31 Oktober 2001, telah disetujui untuk menyelenggarakan pertemuan khsusus untuk membahas TOR untuk The Joint Working Group dalam rangka membahas OSBP tersebut.

Dari Pertemuan ke 27 tersebut, diputuskan untuk diadakan Pertemuan Khusus (The Special Metting) yang diberi nama “The Special Metting to Finalise the Terms of Reference for the Joint Working Group on the Outstanding Boundary Problems on the Joint Demarcation and Survey of The International Boundary betweenIndonesia and Malaysia) di Jakarta pada 10-11 April 2002. Pada pertemuan itu sebenarnya pihak Indonesia sudah menjelaskan kepada pihak Malaysia bahwa kalau Malaysia tidak mengakui Tanjung Datu jadi salah satu OBP, maka Indonesia tidak akan mau lagi berunding lebih lanjut.Sehingga pihak Malaysia setuju untuk menjadikannya sebagai catatan yang akan dibicarakan para pertemuan berikutnya.

S

13115640051385028280
13115640051385028280
ayangnya Tim Indonesia itu tidak solid dan setiap saat Timnya berubah, maka yang terjadi kini sebaliknya; pihak Malaysia tidak akan mau lagi berunding bila Tanjung Datu masih di permasalahkan. Tahu bagaimana reaksi Indonesia? Persis ! Kelihatannya Indonesia akan melepaskan klaim itu. Sebab apa? Dari sisi pelaksananya. Karena program anggaran di Batas itu jumlahnya besar, dan kalau itu tidak di laksanakan maka berbagai pihak pelaksana batas akan “kehilangan” pendapatan. Bisa bayangkan betapa rusaknya cara pandang dan nasionalisme di Tim perbatasan kita itu sekarang? Kan sudah ada BNPP? Itu dia. Ternyata khusus masalah perbatasan RI-malaysia itu masih ditangani oleh Kemdagri.

Nah bagi anda yang sayang pada keutuhan NKRI maka cobalah peka dan belajar tentang Batas wilayah negara kita dengan Malaysia itu sungguh menyedihkan.Bayangkan kita bisa saja jadi penengah yang baik bagi Thailand dan Kaboja tapi bagi NKRI sendiri? Sungguh kita tidak melakukan apa-apa dan malah seolah tidak memperdulikannya. Saya percaya hal ini sudah terdeteksi di level Menko tetapi nampaknya biasa-biasa saja. Nah kalau benteng terahir di DPR juga tidak atau belum tahu…maka apa jadinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun