Mohon tunggu...
Harlina Dwi Rahmasari
Harlina Dwi Rahmasari Mohon Tunggu... -

Mahasiswa PGMI 2011 "waktu sedetik pun sangat berarti"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini

11 Juni 2014   00:24 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:20 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu hal yang tidak mudah. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan di antaranya legalitas, tempat dan lokasi kegiatan, prasarana dan fasilitas playgroup, tenaga pengelola dan sinergi keluarga, sekolah dan masyarakat. Legalitas merupakan masalah yang utama/mendasar meliputi perlindungan hukum, kepercayaan masyarakat, sampai pada standar kompetensi peserta didik yang seharusnya didapat. Pengakuan legalitas, di samping memberi perlindungan hukum, juga mengikat lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk mengikuti standar kompetensi kurikulum pendidikan. Artinya, dari segi pembelajaran, maka kemampuan siswa belajar dan persyaratan studi minimal guru juga dapat terkontrol dengan baik. Dalam mendirikan sebuah lembaga PAUD terdapatprosedurnya di antaranya syarat teknis, syarat administrasi, instansi yang memproses, pejabat yang berwenang menandatangani adalah bupati, dan biaya.

Salah satu faktor penentu utama berhasil dan tidaknya pemasaran lembaga dilakukan, harus memperhatikan tempat dan lokasi kegiatan. Tempat dan lokasi yang dipilih harus strategis. Dikatakan strategis itu apabila:

1.Gedung terletak di pinggir jalan utama, atau minimal jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat. Sehingga ketika ada kendaraan yang mau masuk, tidak akan kesulitan.

2.Transportasi mudah dan lancar (ada rute bus atau cukup lebar untuk kendaraan mobil dan motor). Biasanya ini PAUD yang didirikan di kota.

3.Lingkungan mendukung dan keamanan terjamin.

4.Diutamakan rumah atau gedung milik sendiri, dengan asumsi kemungkinan terjadi penggusuran mendadak.

Selain legalitas dan lokasi PAUD, hal lain yang perlu diperhatikan yaitu tentang sarana prasarana. Sebuah lembaga pastinya membutuhkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pembelajaran. Sarana prasarana juga sebagai penentu mutu dan kualitas pendidikan, prasarana dan fasilitas fisik bangunan dapat juga dijadikan petunjuk status sosial lembaga pendidikan bersangkutan. Sarana prasarana di lembaga PAUD meliputi ruang untuk bermain, ruang ibadah, ruang kesehatan, perpustakaan, kamar mandi, ruang audio visual dan lain sebagainya. Dalam sebuah lembaga PAUD tentunya harus terpenuhi agar anak dan orang tua merasa terfasilitasi oleh sekolah.

Pembentukan PAUD juga perlu memperhatikan tenaga yang akan mengelolanya. Tenaga pengelola mencakup 4 inti, yaitu:

1.Kepemimpinan

Masalah kepemimpinan berhubungan dengan penunjukan seseorang untuk menjabat sebagai pemimpin atau kepala sekolah yang bertanggung jawab menjalankan operasionalisasi lembaga. Kepala Sekolah di PAUD mempunyai tugas dan wewenang:

a.Memimpin jalannya operasionalisasi PAUD

b.Bertanggungjawab atas pelaksanaan proses belajar mengajar yang kondusif di lingkungan PAUD

c.Mengatur dan mengelola kurikulum,administrasi serta kelengkapan sarana dan prasarana PAUD

d.Mengatur dan mengarahkan karyawan agar melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.

e.Bekerjasama dengan kepala sekolah taman kanak-kanan terkait penggunaan dana atau anggaran pendidikan.

2.Administrasi-Birokratif Pendukung

Tenaga administrasi borokrasi pendukung sekolah berfungsi menangani masalah kesekertariatan, pengelolaan keuangan sampai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

3.Tenaga Pengajar Kelas

Tugas utama dari pengajar kelas di PAUD adalah membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk bermain sambil belajar, mendampingi dan mengawasi peserta didik selama bermain, membantu peserta didik bersosialisasi dengan kawan, menyediakan semua kebutuhan peserta didik serta membantunya merawat dan membersihkan diri sendiri, memberikan perlindungan dan rasa aman pada peserta didik, menciptakan suasana nyaman dan menyenangkan bagi peserta didik.

4.Staf Ahli

Staf ahli dalam hal ini, tertuju kepada orang-orang yang dipekerjakan karena keahlian tertentu yang dimiliki. Contoh, staf ahli perpustakaan atau staf ahli laboratorium komputer.

Sebuah lembaga mengalami kemajuan dalam artian berhasil, tidak terlepas dari adanya hubungan yang sinergis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua sebagai penanggung jawab utama pertumbuhan dan perkembangan anak jelas memegang kendali dari pendidikan anak usia dini ini, bahkan pada seluruh proses pendidikan anak pada semua jenjangnya. Bagaimanapun keluarga adalah sumber kesuksesan dan juga kegagalan seorang anak. Kerja sama lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat akan menghasilkan potensi yang hebat kepada anak usia dini, baik secara moral, intelektual, sosial, spiritual, dan profesional. Kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat juga akan membentuk pendidikan terpadu yang berkualitas tinggi. Semuanya memegang peranan penting dalam proses pendidikan anak usia dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun