Oleh: Harli Muin
Diiringi dengan ledakan kembang api saling bersahutan dan saling membalas, bak berada di medan tempur mendengarkan suara dari berbagai jenis senjata canggih saling bersahutan . Bila di medan tempur, perlombaan ledakan senjata ini saling berebut untuk kemenangan dan mengalahkan lawan. Bagi saya ledakan, saling bersahutan di tahun baru menunjukkan sebuah tanda selamat jalan tahun 2013 dan selama datang tahun 2014 dengan penuh harapan. Teman dan karib saya, baik yang datang dari tanah air maupun di luar negeri turut menyampaikan pesan saling mengalir menyampaikan selamat tahun baru 2014 dan ada juga yang berpesan semoga lebih sukses lagi di tahun-tahun mendatang dan menghapus kejadian buruk tahun 2013.
Pesan lewat gadget , media tweeter dan media itu tidak saja memberi sekdar ulang selamat tahun baru dan selamat tinggal tahun 2013. Namun bagi saya mengingatkan saya ketika saya berjalan ke Margo, salah satu kawasan terkenal di Kota Depok dan dikenal oleh banyak pelancong domestik. Sementara sebagian orang datang ke Margo membeli barang persiapan tahun baru—dengan mobil berbagai merek, termasuk artis, dan bahkan saya menyaksikan bagaimana barang-barang mereka diangkut oleh beberapa orang dan mereka sangat menikmati betul kemewahan ini. Disisi lain, saya juga menyaksikan  sangat kontras, begitu banyak orang-orang yang mengemis dari berbagai usia di pinggir trotoar, di mobil angkot baik yang meminta langsung maupun yang menawarkan jasa musik serta ketrampilan lain di sekitar arena Margo City.
Kemudian, saya beranjak ke salah satu tempat belanja, di ITC Depok, sekedar jalan-jalan menyaksikan fenomena social ini. Saya juga menyaksikan hal serupa seperti apa yang terjadi di Margo City. Pemandangan yang sangat kontras itu, dimana orang menengah ke atas dapat membelanjakan uang mereka untuk kebutuhan tahun baru, sementara yang miskin asik meminta dan mengemis di trotoar.Pemandangan ini tidak hanya terjadi di dua tempat itu selama tahun 2013, malah hampir diseluruh sudut kota Jakarta.
Bagi saya melihat perbedaan yang kontras tersebut, merupakan jurang pemisah antara kaya miskin di Jabodetabek.Bagi saya melihat ini merupakan jurang ketimpangan sosial antara kaya dan miskin di Ibu Kota.Saya melihat ini bukan sekedar perbedaan, akan tetapi bentuk ketidak-adilan yang tak kunjung berakhir yang tak kunjung diselesaikan karena berbagai alasan-alasan pembenaran karena sumber-sumber kehidupan hak hidup orang banyak, banyak disalahgunakan oleh penguasa.
Menurut para ahli, defenisi kemiskinan dapat didekati dari dua pendekatan. Pendekatan yang pertama adalah melihat kemiskinan sebagai masalah nilai keuangan (monetary values). Kemiskinan disebutkan adalah mereka yang memiliki kekurangan kebutuhan—yang dibutuhkan untuk bertahan hidup seperti tak memiliki pakaian, shelter, makanan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan fisik lain yang dapat menunjang kehidupan.Pendukung definisi ini termasuk Hendry George termasuk Pendukung kelompok ini adalah Bank Dunia, IMF dan OECD dan lainnya.
Sebaliknya, Armatya Sen, mendefinisikan kemiskinan tidak hanya sekedar nilai materi tetapi juga berhubungan dengan ke tidak peruntungan dan kekurangan capability. Jadi penyebab kemiskinan menurut Armatya Sen adalah kekurangan capability. Sen mengkritik pendekatan kemiskinan yang disebutkan oleh lembaga agency pembangunan di atas. Sen membagi lima aspek untuk menilai capability, adalah:
- Pentingnya menggunakan kebebasan yang nyata untuk menilai keunggulan seseorang
- Individu memiliki kemampuan berbeda-beda dalam mentransformasikan sumber daya mereka kedalam kegiatan yang bernilai
- Beberapa kegiatan alami seseorang dapat meningkatkan kebahagiaan
- Keseimbangan antara materi dan non materi adalah factor penting untuk mengevaluasi tingkat kesejahteraan orang
- Fokus terhadap distribusi kesempatan didalami masyarakat.
Meskipun cara mengukur kemiskinan itu berbeda, saya melihat dalam melihat cara pemerintah menyelesaikan kemiskinan masih bersifat karitatif, seperti yang disebutkan dalam definisi pertama. Pemerintah masih melihat problem kemiskinan adalah problem materi, bukan problem yang berhubungan dengan non-materi.
Problem kemiskinan di tanah air yang belum tuntas terselesaikan sampai dengan tahun 2013 Â adalah penanganan masalah korupsi, banjir dan kerusakan lingkungan, dan penegakan hukum. Dalam kasus korupsi, saya tidak menilai materi yang dikorup, namun aspek partisipasi dalam menghukum para koruptor, termasuk aspek partsipasi dalam menentukan model pembangunan. Saya mau sebutkan problem ini yang menciptakan kemiskinan dan ketidak adilan.Partisipasi warga dalam problem di atas masih diabaikan terutama menyelesaikan masalah akar dari kemiskinan tersebut.
Korupsi
Meskipun sudah memiliki lembaga extra judicial karena ketidak mampuan lembaga judisial menyelesaikan masalah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk dengan undang-udang beserta kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.Pembentukan UU anti Korupsi, saya menganggap bahwa masalah korupsi bukan lagi masalah pidana biasa melainkan tindak pidana luar biasa. Mungkin juga dapat kita kategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusian.Akan tetapi sepanjang tahun 2013, saya melihat koruptor di Indonesia tidak pernah surut.KPK melaporkan sepanjang tahun 2013, mereka menyelamatkan 1, 96 triliun uang Negara dan mengirim ratusan pejabat Negara, polistisi dan pelaku bisnis ke penjara.
Namun dalam laporan itu, kita mungkin sangat terkejut, karena laporan itu menetapkan pelaku BUMN yang menduduki peringkat kedua melakukan korupsi, kemudian pejabat Negara dan lainnya. Yang paling menyakitkan dada adalah laporan mengenai kepala daerah yang sudah dikirim ke penjara mencapai 200 orang sampai dengan tahun 2013. Sementara itu, saya juga menyaksikan keunikan bahwa perempuan paling banyak terkait dengan kasus korupsi para politisi dan pejabat Negara. Katakanlah Ahmad Fathana, anak seorang Ulama terkenal di Sulawesi Selatan, Joko Susilo, Kepala Korlantas dalam proyek simulasi pengendara bermotor dan masih banyak lagi.
Bagi saya kasus korupsi yang masih terus terjadi ditanah air, karena masih kurang memperhatikan kapabilitas masyarakat dalam menyelesaikan soal korupsi.Ini mulai dari tahap pembentukan UU anti korupsi dalam hukuman hingga pada penyelidikan, dan penuntutan terpidana korupsi.
Mestinya hukum terhadap pelaku korupsi dihukum dengan seberat-beratnya sebagai kejahatan atas kemanusian.Bila kita bandingkan dengan aksi teroris, maka aksi korupsi lebih jahat. Dampak aksi teroris hanya memiliki dampak yang sekitar, sementara korupsi berdampak terhadap 200 juta lebih rakyat Indonesia yang haknya dirampas. Bila aksi teroris adalah kejahatan terhadap luas, maka korupsi mestinya harus dianggap terhadap kejahatan terhadap kemanusian.Dengan demikian, hukuman mati bagi para koruptor dan merampas kembali hak-hak rakyat yang mereka rampas  adalah wajar dan layak.
Bagi saya maraknya korupsi selama ini, karena penyelesaian korupsi seolah hanya menjadi tugas KPK.Padahal penyelesaian soal korupsi adalah tanggung jawab semua warga negara. Mereka boleh memberikan kontribusi dengan kapabiliti yang berbeda dan aktivitas yang berbeda, sehingga masalah korupsi ini menjadi musuh kita bersama. Semoga ditahun 2014 ini, korupsi mejadi musuh kita bersama secara nyata, bukan sekedar retorika.
Kerusakan Lingkungan
Masalah kemiskinan lain adalah kerusakan lingkungan. Oleh banyak arsitek pembangunan melihat sumber daya alam sebagai salah satu sumber yang dapat mendatang nilai ekonomi berupa pajak. Mereka menganggap bahwa dengan melakukan exploitasi terhadap sumber daya alam pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan. Bagi saya ide itu memang benar, namun kita bisa melihat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak memiliki hubungan dengan pengurangan kemiskinan secara signifikan, bahkan pertumbuhan ekonomi dengan bertumpu pada sumber daya alam malah menyebabkan masalah baru.
Kita bisa melihat masalah baru itu, adalah banjir. Ironisnya, justru yang menjadi korban banjir itu adalah masyarakat di sekitar hutan, masyarakat miskin di pedesaan, masyarakat miskin di perkotaan dan kaum miskin tak berdaya masyarakat.
Di Jakarta misalnya.Di tengah Gubernur Jokowi merayakan tahun baru di bundaran HI, ada sebagian masyarakat sedang dilanda banjir di Ibu Kota. Mereka yang terkena banjir tidak tenang selalu was-was akan kehilangan tempat mereka dan harta mereka bila banjir. Sementara orang kaya, yang tinggal ditempat strategis adalah mereka klas menengah atas, tidak kena banjir dapat merayakan tahun baru 2014 dengan napas lega dan semangat penuh harapan. Termasuk sang gubernur Jakarta.
Demikian pula dengan masyarakat di sekitar huta, bila mereka dulunya tenang, sekarang mereka terancam banjir atas kebun sawit tumbuh dimana-mana. Banjir akibat dari pengrusakan sumber daya hutan ini, bukan kabar baru lagi, sudah terjadi setiap tahunnya. Anehnya lagi, pemerintah terus melanjutkan model pengrusakan hutan ini—yang merusak ini tanpa melakukan evaluasi terhadap model pembangunan ini dan mendengarkan aspirasi dari para korban banjir.
Penegakkan hukum
Bila ada lembaga Negara yang paling disoroti public karena kinerja, maka saya menyebutkan adalah lembaga kepolisian.Lembaga ini memiliki tugas yang paling luas.Ia memiliki tugas bukan hanya pada penegakkan hukum, tetapi juga pada memelihara ketertiban masyarakat dan melayani dan mengayomi masyarakat. Untuk tugas itu, polisi diberi kewenangan untuk menggunakan kekerasan dalam rangka penegakkan hukum dan memelihara ketertiban masyarakat.
Polisi memiliki 36 jenis kewenangan di luar kewenangan yang diatur dalam KUHAP. Bagi saya kewenangan yang begitu luas diberikan pada polisi mungkin orang menilai wajar, namun juga harus diikuti tanggungjawab dan profesionalisme, dan kemandirian yang tinggi serta tidak terbebani dengan kekuasaan yang ada.
Anggota kepolisian yang mestinya memberi contoh yang baik bagi penegakkan hukum ditanah air, justru sebaliknya melakukan pelanggaran hukum. Sepanjang tahun 2013, ada banyak kasus dimana Kantor Polisi ditingkat Kapolsek diserang oleh massa. Serangan ini tidak sekedar memberitahu bahwa polisi tidak benar, dan tidak professional tetapi juga mereka hendak menyampaikan koreksi terhadap kelakuan buruk anggota polisi yang tak profesional.
Mungkin kita masih beberapa kasus yang bersentuhan dengan kekuasaan enggan diselesaikan oleh kepolisian. Mungkin kita masih ingat kasus laporan Mahfud MD terhadap kepada kepolisian atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Nurpati, anggota partai Demokrat yang tidak diselesaikan oleh polisi. Padahal setiap laporan masyarakat Polisi wajib menyelidiki dan memberitahu kepada pelapor.
Pada akhirnya, semoga kesenjangan antara kaya dan miskin ini tidak sekdar selesai dalam laporan tertulis Bapenas melalui Milenium Development goal report dalam laporan pencapaian nya. Mereka juga harus melihat orang-orang miskin masih berkeliaran di jalan sebagai pertimbangan, tidak sekedar pemenuhan laporan ke UNDP atau ke donor sehingga semua yang miskin sudah berkurang drastis.
Pada dewa pengobat kemiskinan ini, mesti juga melihat soal kerusakan lingkungan, korupsi dan ketidak-adilan sebagai akar masalah kemiskinan. Sehingga proyek mereka tidak mengarah ke penyedia pemenuhan materi belaka melainkan non-material. Mungkin juga sudah saatnya meletakkan pendekatan Hak Asasi manusia dalam pembangunan di Tanah air. Sebuah pendekatan pembangunan yang meletakkan hak asasi manusia sebagai indicator. Apa lagi Negara ini sudah mengakui HAM sebagai salah unsur dalam konstitusinya dan sudah meratifikasi 9-core HAM. Sehingga ketidak-adilan distribusi, ketidak adilan terhadap yang miskin bisa dikurangi di tahun 2014, semoga sukses. Amin.@@@@@
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H