Mohon tunggu...
Harja Saputra
Harja Saputra Mohon Tunggu... profesional -

http://www.harjasaputra.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu dan Perjudian

14 Mei 2014   01:22 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:32 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para penjudi ini juga tidak segan-segan untuk melakukan kerja sama dengan tim sukses Caleg pada malam pencoblosan untuk membagikan uang. Tidak jarang, uang yang dibagikan bukan dari Calegnya tapi dari penjudi itu sendiri. Misalnya, di kecamatan A, para penjudi bertaruh siapakah caleg yang menang di kecamatan itu, maka mereka melakukan operasi senyap apapun caranya agar caleg jagoannya menang. Itu untuk penjudi tingkat kecamatan. Mereka berani berkorban keluar uang sekian untuk mendapatkan uang yang lebih banyak dari kemenangan di bursa taruhan.

Perjudian di pemilihan umum entah kenapa tidak pernah ada berita ada tindakan tegas dari aparat hukum. Alasannya mungkin mereka disibukkan dengan pengamanan sehingga praktek-praktek semacam ini tidak menjadi fokus perhatian. Selain itu, masyarakat juga sudah semakin permisif melihat praktek semacam ini karena yang menjadi fokus mereka adalah proses pemilunya, bagaimana suara yang diperoleh oleh caleg yang didukungnya.

Untuk Pilpres pada Juli mendatang, kelompok para penjudi ini pun akan memanfaatkan momen tersebut. Selalu ada hal yang bisa dijadikan taruhan. Apalagi ini momen langka lima tahun sekali. Penjudi lokal bahkan penjudi kakap yang berskala nasional akan memasang taruhan besar-besaran. Taruhannya: siapakah yang jadi Presiden nanti? Apalagi dari calon-calon yang ada sekarang sangat seru untuk dijadikan taruhan. Hama demokrasi yang bernama perjudian ini entah sampai kapan bisa bertahan. Mampukah aparat hukum kita membongkar itu? Let's see!**[harjasaputra]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun