Mohon tunggu...
Harja Saputra
Harja Saputra Mohon Tunggu... profesional -

http://www.harjasaputra.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bebaskan MA!

1 November 2014   04:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:59 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kaitannya dengan kasus MA. Dengan menggunakan kaidah pertama, bahwa subjek hukum dapat mempengaruhi hukum. Maka, tidak layak MA dihukum penjara maksimal sesuai dengan yang tertuang pada UU ITE dan Pornografi hingga 12 tahun. Untuk masyarakat bawah, dipanggil ke kantor polisi saja sudah cukup untuk membuat jera. Apalagi track record yang bersangkutan bukan pelaku kriminal.

Jenis pelanggaran pun berpengaruh pada hukuman. Kalau ikut pada ketentuan yang berlaku, maka pencuri sandal dan pencuri ayam maka akan diperlakukan sama dengan pencuri uang di bank milyaran. Sama-sama mencuri dengan sengaja. Hukumannya pun sama. Tetapi secara akal sehat itu tidak bisa diterima. Karena substansi perbuatannya berbeda maka hukumannya pun harus berbeda.

Jenis pelanggaran yang dilajukan MA kalau kita analogikan (meskipun dalam hukum tidak mengenal analogi) adalah seperti pencuri ayam. Pengunggah foto-foto porno lain yang lebih profesional dan lebih kakap banyak. Maka, tidak adil menimpakan hukuman maksimal pada MA. Di luar sana berkeliaran banyak pengunggah foto-foto porno yang lebih dari itu.

Maka, atas nama keadilan, menempatkan segala perkara sesuai porsi dan kadarnya, lebih baik MA dibebaskan. Lakukan jalan musyawarah antara kedua belah pihak. Kedepankan cinta daripada benci. Setiap orang berhak untuk hidup bebas dan berhak untuk hidup benar. Berikan kesempatan dia untuk memperbaiki kesalahannya!**[harjasaputra]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun