Mohon tunggu...
Hariyono
Hariyono Mohon Tunggu... Jurnalis - Narasi Banyuwangi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tajam dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LSM KPJ Laskar Putih Bantah Klarifikasi Kades Badean

9 Maret 2021   12:34 Diperbarui: 9 Maret 2021   18:58 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANYUWANGI - Teka teki sumber berita Kepala Desa Badean Nur Samsi menantang LSM dan wartawan untuk melaporkan atau memberitakan dirinya terkait penyimpangan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, akhirnya buka suara.

Kronologis kejadian bermula ketika M.Annas dan beberapa orang yang tergabung dalam organisasi kepemudaan (Karang Taruna) Desa Badean mendatangi Kantor Desa guna menemui kepala desa. Selain sebagai anggota karang taruna desa setempat, kedatangan Annas yang juga anggota LSM KPJ Laskar Putih berniat menanyakan terkait data nama nama penerima bantuan pembangunan RTLH Desa Badean yang sudah terealisasi lewat APBDes dari Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Menurutnya, kalau di lihat dari kesesuaian fisik bangunan jika di bandingkan dari anggaran yang sudah terealisasi sangat tidak sesuai. Padahal, seharusnya segala bentuk alokasi anggaran yang realisasinya dari APBDes, baik yang berasal dari sumber Dana Desa (DD) ataupun dari Alokasi Dana Desa (ADD) harus transparan.

"Karena ada beberapa penerima bantuan bedah rumah RTLH Tahun 2019  tidak terdeteksi oleh publik, saya sebagai warga desa Badean yang kebetulan saya juga tergabung dalam LSM berhak mempertanyakan," jelas Annas, Selasa (9/3/2021).

Terkait kesesuaian fisik  bangunan dan data RTLH tahun 2019, M Annas dan beberapa anggota karang taruna desa Badean juga pernah mengajukan hearing  namum tidak pernah di layani oleh Kades Badean. Bahkan, malah mendapatkan perlakuan yang dapat di tafsirkan sebagai bentuk tantangan untuk di buktikan.

"Kalau memang ada penyimpangan pembangunan RTLH silahkan buktikan kesalahan saya dan laporkan kepada aparat penegak hukum, saya akan hadapi sampai dimanapun," ucap Annas menirukan perkataan Kades Nur Samsi.

Terlepas dari Nur Samsi mengakui atau tidak ucapanya, LSM KPJ Laskar Putih dan Aliansinya tidak butuh pengakuan ucapan tersebut. Pihak LSM lebih memfokuskan untuk mencari kebenaran fakta fakta yang ada di lapangan untuk menguatkan bukti dugaan mark up anggaran pembangunan RTLH tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.

"Silahkan saja Nur Samsi berlindung pada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Inspektorat, namun bukti fisik bangunan di dukung hasil  pemeriksaan pihak kejaksaan akan menjawab borok penyimpangan pembangunan bedah rumah RTLH Desa Badean," pungkas Annas. (HARI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun