Mohon tunggu...
Hariyanto Wijoyo
Hariyanto Wijoyo Mohon Tunggu... wiraswasta -

insan yang mencoba menjadi hamba ALLAH yang mengejar ridho-NYA untuk menggapai jannah-NYA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Perlakukan Masjid Seperti Rumahmu

30 Desember 2014   05:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:12 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Barangsiapa yang masuk masjidku ini untuk mempelajari atau mengajarkan kebaikan, maka ia seperti orang yang berjihad di jalan ALLAH SWT. Dan barang siapa yang masuk untuk selain itu, maka ia seperti orang yang memandang kepada sesuatu yang tidak ada faidah baginya" [HR. Ahmad]

Masjid, pabila mendengar kata Masjid disebutkan, maka tentunya yang terbayang dalam benak sahabat-sahibit blogger se-dunia adalah suatu bentuk bangunan dengan desain arsitektur khusus yang memiliki qubah besar menonjol pada atap bangunannya, di mana bangunan Masjid ini digunakan sebagai tempat sholat bagi umat Islam.

Dalam al-Qur’an, kata Masjid disebutkan sebanyak 28 kali, kata yang berasal dari akar kata “sajada yasjudu sujudan” yang bermakna patuh, tunduk, hormat serta ketaatan yang takzim. Dalam artian, Masjid berarti tempat untuk melakukan sholat bersujud penuh kepatuhan dan ketaatan.

Namun Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja, karena Masjid juga merupakan tempat atau pusat melakukan segala aktifitas sebagai wujud dari makna kepatuhan, ketaatan dan ketundukan kepada ALLAH SWT, sebagaimana peranan dan fungsi masjid di zaman Rasulullah SAW. Seperti yang tercantum dalam firman ALLAH SWT, “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik ALLAH SWT, karena itu janganlah kamu menyembah / mengagungkan sesuatupun selain ALLAH SWT” [QS; al-Jin: 18].

Begitu banyak fungsi masjid, salah satunya adalah sebagai sarana untuk pembinaan akhlak dan mental, hal ini berdasarkan pada prinsip bahwasanya Rasulullah SAW diutus untuk "liutammi" atau menyempurnakan akhlak manusia. Hal ini mejadi fokus penulisan saya kali ini, dikarenakan saya mendapatkan. mengetahui dan mendengar sendiri dua minggu lalu, perihal jamaah masjid yang tidak senang akan adanya peraturan/pengumuman tertulis yang ditempelkan di pintu masjid, yang dibuat oleh pengurus Masjid Miftahul Khayr, di jalan Sungai Walanae 50, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Kota Makassar, Kota Makassar.

Adapun bunyi dari peraturan/pengumuman tersebut adalah “STOP!!! SEPATU DAN SANDAL HARUS DILEPASKAN DAN TIDAK DIBAWA MASUK KE DALAM MASJID !!!”. Jamaah tersebut protes karena sandal miliknya hilang saat melaksanakan sholat di Masjid Miftahul Khayr, kemudian ia juga pernah melihat salah seorang pengurus masjid yang mebawa sandalnya masuk ke dalam masjid. Saking emosinya sehingga jamaah itu berkata, “Cabut saja pengumuman itu dari pintu masjid, tidak ada gunanya, sandalku disimpan di luar malah hilang dicuri. Masjid ini tempat umum, milik umum, bahkan masjid-masjid lainnya tidak pernah melarang jamaah menyimpan sandal dan sepatunya dalam masjid.”

“Tidak seperti masjid di sini, pasang pengumuman, tapi akhlak pengurusnya tidak benar, tidak mematuhi peraturan yang dibuat oleh mereka sendiri. Yang penting akhlaknya..bukan pengumuman larangannya. Sekarang siapa yang mau bertanggungjawab atas sandalku yang hilang???” kata jamaah itu lagi melanjutkan protesnya. Saat itu saya mengatakan kepada jamaah tersebut, mengapa tidak menegur langsung pengurus masjid yang terlihat membawa sandalnya masuk ke dalam masjid. Akan tetapi jamaah itu tidak menjawabnya, dan diapun akhirnya pergi berlalu begitu saja.

Jamaah itu mungkin lupa atau memang belum paham, atau bisa jadi dia dikuasai oleh emosi sehingga enggan menggunakan akal sehatnya, bahwa kesucian adalah faktor utama yang harus dijaga dalam sebuah masjid. Kenapa melaksanakan sholat lebih utama di masjid daripada di rumah atau di tempat lain, karena faktor suci tadi. Memang pernah pengurus masjid tidak memasang pengumuman semacam itu, akibatnya puluhan sandal dan sepatu memenuhi lantai dalam masjid.

Hingga akhirnya dipasanglah pengumuman itu, dan hasilnya alhamdulillah, sandal dan sepatu sudah tidak terlihat lagi di lantai dalam masjid, kecuali sekali-kali bagi jamaah yang pura-pura tidak mengetahui pengumuman itu dan nekat menyimpan di lantai dalam masjid karena takut kehilangan bila disimpan di luar. Namun bila ketahuan dan kedapatan oleh pengurus masjid, sandal dan sepatu itu segera disingkirkan keluar dari masjid.

Bila kita membawa masuk ke dalam masjid sandal dan sepatu yang entah kotoran najis apa sudah terinjak olehnya, lalu meletakkan di lantai masjid, bukankah itu sama saja dengan kita tidak menjaga dan memelihara kesucian masjid tersebut. padahal masjid itu kita gunakan untuk melaksanakan sholat. Mungkin saja masjid-masjid lain tidak menerapkan peraturan dilarang membawa sandal dan masjid ke dalam masjid, namun di Masjid Miftahul Khayr, itu adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Benar bahwa Masjid itu memang tempat umum, semua orang bisa datang dan masuk ke dalamnya. Namun bukan berarti orang-orang, atau sahabat-sahibit blogger sedunia bisa berbuat seenaknya sendiri di masjid, tanpa mau mengikuti peraturan yang dibuat oleh pengurus masjid untuk selalu menjaga kebersihan dan kesucian masjid, terutama di Masjid Miftahul Khayr. Namun yang mengherankan, jamaah masjid Miftahul Khayr lainnya bisa mengikuti dan mematuhi peraturan itu dengan senang hati, lalu mengapa ada jamaah yang enggan melakukan hal yang sama???

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun