Tanggal 29 September lalu kita akan kembali memperingati hari jantung sedunia dengan tema Use Heart For Action. Hari jantung sedunia dicetuskan oleh World Heart Federation dan World Health Organization (WHO) pada 1999 dan diperingati pertamakali pada 24 September 2000. Namun sejak 2012 diperingati setiap 29 September. Peringatan ini didasari oleh banyaknya yang meninggal karena penyakit jantung.
Diketahui terdapat delapan faktor risiko umum yang dapat menjadi penyebab penyakit jantung yaitu kolesterol tinggi, tekanan darah tinggi, merokok, diabetes, obesitas, kurang aktifitas fisik, Riwayat keluarga dan stress (ayosehat.kemenkes.go.id).
WHO menyebut bila penyakit kardiovaskular (penyempitan/penyumbatan pembuluh darah yang dapat menyebabkan serangan jantung, nyeri dada atau stroke) merupakan penyebab kematian tertinggi di dunia. Diperkirakan 17,9 juta orang meninggal karena kardiovaskular pada 2019 atau 32% dari seluruh penyebab kematian. Serta lebih dari dua pertiganya terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Untuk Indonesia sendiri sesuai data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 diketahui  prevalensi penyakit kardiovaskular sebanyak 15 dari 1.000 orang penduduk atau 4,2 juta orang penderita.
Satu hal menarik mengeni penyakit mematikan ini adalah perubahan paradigma usia penderita penyakit jantung (yang termasuk kategori penyakit tidak menular). Direktur Pencegahan Penyakit Menular Kemenkes sebagaimana dikutip oleh sehatnegeriku.kemkes.go.id menyebut peningkatan tren PTM (penyakti tidak menular) diikuti oleh pergeseran pola penyakit yang dahulu biasanya dialami oleh kelompok lanjut usia maka kini mulai mengancam kelompok usia produktif.
Senada hal tersebut, dr. Siska Suridanda Danny, SPJP(K) FIHA sebagaimana dikutip health.detik.com menyatakan saat ini sudah ada penderita serangan jantung yang masih berusia 24 dan 25 tahun. Sama dengan hal tersebut, dr. Johan Winata, Sp.JP, Subsp.KI (K) sebagaimana dikutip oleh www.cnnindonesia.com menyatakan bila saat ini banyak anak muda yang terkena penyakit jantung yang berusia 20-an dan 30-an tahun.
      Sebagai tambahan, terjadi peningkatan penderita penyakit jantung untuk usia muda (khususnya 15 sampai 34 tahun). Data Riskesdas 2018 menyebut bahwa prevalensi penyakit jantung sesuai diagnosis dokter tahun 2018 adalah 0,7% untuk rentang usia 15 sampai 24 tahun dan 0,8% untuk rentang usia 25 hingga 34 tahun. Sementara menurut data dari SKI (Survei Kesehatan Indonesia) 2023 Kementerian Kesehatan, prevalensi penyakit jantung sesuai diagnosis dokter meningkat signifikan menjadi 0,11% untuk rentang usia 15 sampai 24 tahun dan 0,15% untuk rentang usia 25 hingga 34 tahun.
Data dan fakta diatas khususnya yang menyerang Gen-Z tersebut seyogyanya membuat pemangku kepentingan mencari solusi agar bisa diminimalisir. Penulis menyarakankan tiga hal yang dilakukan yaitu pemeriksaan kesehatan, sosialisasi kesehatan (khususnya jantung) dan layanan konseling khusus stres.
Pemeriksaan kesehatan dimaksud khususnya untuk pelajar (dapat dilakukan mulai jenjang SMA/sederajat) dan mahasiswa setiap tahun. Mengapa penulis lebih menekankan kepada pelajar dan mahasiswa? Karena Gen-Z yang berstatus pekerja umumnya telah mendapat pemeriksaan kesehatan rutin atau Medical Check-Up (MCU) dari tempat kerja. Setidaknya ada empat pemeriksaan yang dapat dilakukan yaitu pemeriksaan IMT (Indeks Massa Tubuh), pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol total dan pemeriksaan gula darah.
IMT digunakan untuk mengetahui status obesitas seseorang. Adapun obesitas (kegemukan) merupakan salah satu penyebab penyakit jantung. Dimana menyebabkan risiko penumpukan plak (salah satunya terdiri dari unsur lemak) dalam arteri semakin tinggi sehingga kerja pompa jantung semakin berat. Web p2ptm.kemkes.go.id menyebut apabila IMT seseorang lebih dari 27 maka ia dinyatakan obesitas. Adapun obesitas (kegemukan) merupakan salah satu penyebab penyakit jantung. Sebagai gambaran, SKI 2023 menyatakan bila prevalensi obesitas (khusus Gen-Z) untuk usia 19 tahun adalah 8,5%, usia 20-24 tahun adalah 13,4% dan usia 25-29 tahun adalah 20,8%.
Pemeriksaan tekanan darah bertujuan untuk mengetahui status hipertensi seseorang. Hal ini dikarenakan salah satu pemicu penyakit jantung adalah hipertensi (tekanan darah tinggi). Dimana tekanan darah tinggi bisa membuat otot-otot jantung mengalami penebalan dan kekakuan sehingga membuat jantung kesulitan memompa darah. Web p2ptm.kemkes.go.id menyebut seseorang dinyatakan hipertensi bila tekanan darah sistolik 140 mmHg dan atau tekanan darah diastolik 90 mmHg.
Adapun pemeriksaan kolesterol total bertujuan mengetahui kadar kolesterol total dalam tubuh seseorang. Hal ini merujuk bahwa salah satu penyebab penyakit jantung adalah tingginya angka kolesterol total seseorang. Dimana kolesterol tinggi menyebabkan penumpukan di dinding arteri yang menyebabkan terjadi penyempitan dan aliran darah ke jantung ke otot jantung melambat atau tersumbat. Web p2ptm.kemkes.go.id menyebut angka normal (baik) kolesterol total adalah <200 mg/dl dan dikatakan tinggi apabila >240 mg/dl. Angka kolesterol total adalah gabungan angka kolesterol baik (HDL), kolesterol jahat (LDL) dan trigliserida dalam setiap desiliter darah.