Perihal tingginya jumlah perokok pada usia muda juga menjadi pertimbangan mengapa mahasiswa perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan tahunan secara rutin. SKI Kemenkes RI 2023 menyebut bila perokok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak di Indonesia yaitu sebesar 56,5%.
Adapun parameter pemeriksaan yang penulis sarankan antara lain pengukuran tekanan darah, pengukuran IMT (Indeks massa tubuh), pengukuran kolesterol total, pengukuran LDL, pengukuran trigliserida dan pengukuran glukosa darah. Pengukuran tekanan darah dilakukan untuk mengetahui apakah mahasiswa tersebut masuk kategori hipertensi atau tidak (tekanan darah normal sesuai data dari penyakitmenular.id Kemenkes adalah 120 mm Hg untuk tekanan darah sistolik dan <80 mm Hg untuk tekanan darah diastolic). Jika tekanan darah di atas normal, selanjutnya dapat dilakukan konsultasi kesehatan lebih lanjut. Parameter selanjutnya adalah pengukuran indeks massa tubuh atau disebut juga BMI (Body Mass Index) dengan tujuan mengetahui status gizi (IMT normal menurut www.p2ptm.kemkes.go.id adalah antara 18,5 hingga 25,0). Penting melakukan pengukuran IMT karena bila status gizi obesitas, maka dapat menjadi penyebab munculnya hipertensi.
Adapun pemeriksaan kolesterol dilakukan karena apabila nilai kolesterol total di atas normal dapat memicu munculnya gangguan kesehatan jantung dan stroke yang memicu munculnya hipertensi (nilai normal menurut www.p2ptm.kemkes.go.id adalah <200 mg/dl). Untuk pemeriksaan LDL (low-density lipoprotein) atau dikenal dengan istilah kolestrol jahat diperlukan karena apabila nilai LDL di atas optimal maka dapat memicu penumpukan kolesterol di arteri yang merupakan pemicu gangguan jantung (nilai optimal menurut www.p2ptm.kemkes.go.id adalah <100 mg/dl). Pun pemeriksaan trigliserida atau lemak dalam darah dilakukan karena apabila kadar trigliserida terlalu tinggi dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke (nilai normal menurut www.p2ptm.kemkes.go.id adalah <150 mg/dl). Sementara pemeriksaan glukosa darah untuk mengetahui kadar gula dalam tubuh yang apabila kadar gula di atas normal dapat memicu terjadinya diabetes (nilai normal menurut www.p2ptm.kemkes.go.id adalah <200 mg/dl untuk gula darah sewaktu/tanpa puasa dan <126 mg/dl untuk gula darah puasa).
Untuk waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rutin sebaiknya dilakukan setiap tahun saat masa aktif kegiatan belajar-mengajar pada semester ganjil atau semester genap. Adapun biaya pemeriksaan kesehatan dapat berasal dari SPP, APBD Kota/Kabupaten, APBN, CSR perusahaan-perusahaan, sponsorship atau dana hibah.
Penulis berharap apa yang penulis sampaikan dapat terwujud dengan tujuan mahasiswa kedepannya menjadi rutin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Atau sekurang-kurangnya untuk pengukuran tekanan darah, IMT, kolesterol total dan glukosa darah sewaktu. Sehingga walaupun setelah bekerja nanti pihak perusahaan tidak melakukan pemeriksaan kesehatan (MCU) rutin, maka dapat dilakukan secara mandiri. Juga kedepannya kita akan memiliki generasi  yang lebih sehat dan berujung pada peningkatan produktifitas kerja. Serta membantu menurunkan jumlah penderita hipertensi dan penyakit-penyakit berat lainnya yang merupakan dampak dari hipertensi seperti stroke, jantung, ginjal dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H