Kombinasi kestabilan inflasi dan nilai tukar rupiah sangat penting untuk tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal itu disebutkan dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.Â
Dengan demikian, BI dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, termasuk melalui pengendalian uang yang beredar, perlu sejalan dengan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi. Artinya, pengendalian uang beredar tidak lagi sebatas terkait dengan inflasi, tetapi juga pertumbuhan ekonomi.Â
Ya memang, tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi saat ini idealnya adalah inflasi yang rendah dan stabil, dibarengi pertumbuhan ekonomi.
Sebagai tambahan, inflasi di Indonesia tidak hanya dipengaruhi uang beredar dan nilai tukar. Ada faktor lain seperti kebijakan pemerintah, misalnya kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif listrik atau angkutan, dll. Bisa juga karena faktor alam yang mempengaruhi produksi pangan, misalnya elnino.
Kebijakan Penuh Perhitungan
Persoalan ekonomi karena pandemi akhirnya diatasi dengan kebijakan pembiayaan bersama atau burden sharing antara pemerintah dengan BI. Pilihan kebijakan yang lebih baik ketimbang berfokus meningkatkan jumlah uang beredar, sebagaimana usulan sementara pihak.
Saat pandemi, kondisi ekonomi global maupun domestik sedang terpuruk. Kebijakan penambahan uang beredar mengandung risiko mendongkrak inflasi, yang tentunya akan semakin memperburuk kondisi perekonomian.Â
Dalam kondisi darurat saat itu, langkah cepat memang diperlukan. Namun, langkah yang diambil tetap harus memperhitungkan risikonya. Kebijakan yang berisiko memicu inflasi sudah semestinya dihindari atau setidaknya dikurangi.
Meskipun demikian, ada fenomena menarik saat pandemi. Merangkum artikel berjudul Inflasi dan Anomali Pertumbuhan Uang Beredar oleh Haryo Kuncoro, saat pandemi sebenarnya terdapat akselerasi jumlah uang yang beredar dalam beberapa bulan pada akhir 2021.Â
Namun, angka pertumbuhan jumlah uang yang beredar jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka inflasi. Tingkat inflasi 2021 hanya meningkat tipis dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, pertumbuhan jumlah uang beredar tidak berpengaruh signifikan terhadap kenaikan inflasi.
Penyebab kondisi itu, menurut Haryo, yaitu uang beredar yang melimpah tidak memberikan dampak signifikan pada sektor riil. Uang kartal dan giral hanya disimpan dalam rekening tabungan atau deposito berjangka.