Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Komersialisasi Larangan Sampah Plastik

4 Januari 2024   21:40 Diperbarui: 13 Januari 2024   03:28 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membawa hasil belanja menggunakan plastik. Sumber: KOMPAS.com

Ketiga, kemauan toko menyediakan tas plastik yang reusable. Maksud reusable adalah tas masih layak atau bisa digunakan kesempatan yang lain. Persoalannya, ada toko-toko, kebanyakan toko ternama, yang menyediakan tas dengan desain khusus yang disesuaikan dengan barang atau boks dari tokonya. Tas semacam itu menjadi tidak reusable. Akibatnya hanya menjadi tumpukan sampah di rumah, seperti komplain netizen pada awal tulisan ini.

Kesadaran yang Dibutuhkan      

Menghilangkan sampah plastik hampir mustahil, namun mengurangi keberadaannya bukanlah hal muskil. Bagi pihak toko, menghindari tas plastik yang polutan perlu benar-benar dilakukan. Kalaupun tetap menyediakan tas, akan lebih baik jika tidak berbayar. Tetapi, jika itu membebani, berbayarpun sah-sah saja asalkan dilakukan secara beretika, seperti menginformasikan kepada pembeli, menyediakan desain tas yang serbaguna, dll.

Bagi masyarakat, membiasakan membawa tas sendiri tentu akan lebih baik. Namun, membangun kebiasaan semacam itu pastinya memerlukan proses.

Terakhir, pemerintah pun sebaiknya kembali mempertegas larangan penggunaan tas plastik yang polutan. Penegakannya juga sebaiknya secara bijak, misalnya larangan bertahap diawali kepada super atau mini market modern yang bermodal kuat.

Bubur spesial

Persoalan sampah plastik yang menumpuk di Indonesia seperti laiknya "nasi sudah menjadi bubur". Untuk itu, sembari mengupayakan pencegahannya maka persoalan sampah yang sudah ada perlu diselesaikan. Boleh dikatakan, "jadikan bubur yang ada bubur spesial".

Pendekatan yang cukup trend di berbagai daerah adalah melalui pemberdayaan bank sampah. Mengingat bank dimaksud bisa dilakukan oleh kelompok masyarakat sekitar maka bentuk usahanya adalah informal.

Bank sampah ini memberikan manfaat ganda. Bagi lingkungan, persoalan sampah dapat dikurangi. Bagi masyarakat, para penggerak bank sampah dapat memperoleh nilai ekonomi dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan untuk selanjutnya disetorkan ke pengepul.

Kesimpulannya, persoalan sampah plastik ini sudah bertahun-tahun, penanganannya pun sempat meredup, dan mungkin saja bukan prioritas masalah di berbagai daerah. Namun, mengingat dampaknya di kemudian hari sangat besar, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi, kerjasama solid semua pihak untuk menanggulanginya adalah pengurai benang kusut sampah plastik ini.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun