Bukan lagi sekadar wacana, rencana penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia atau Rupiah Digital semakin menunjukkan kenyataan. Bank Indonesia (BI) sudah melakukan banyak langkah guna mewujudkannya.
Kebijakan mutakhir ini memang memerlukan proses dan waktu panjang. Namun, yang terpenting adalah nampaknya kemajuan pada setiap tahapan yang mendekatkan terwujudnya Rupiah Digital.Â
Tidak kalah pentingnya, kebijakan tersebut mesti pro-rakyat. Artinya, CBDC Indonesia nantinya harus inklusif atau mampu dimanfaatkan berbagai lapisan masyarakat.
Perjalanan Mewujudkan
Sesuai survei Bank for International Settlement (BIS) pada 2022, sebanyak 93 persen bank sentral di dunia sedang mengekplorasi CBDC. China dan India menjadi contoh negara yang telah mengujicobakan mata uang digitalnya.
Bagi BI, perjalanan mewujudkan CBDC Indonesia telah melalui sekian tahapan. Bank sentral tersebut telah meluncurkan proyek persiapannya yang disebut Proyek Garuda pada 2022. Mengawali proyek itu, BI mempublikasikan gambaran umum desain Rupiah Digital ke dalam suatu white paper.
Selanjutnya, agar desain sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat umum, BI melakukan konsultasi publik pada 2023 yang dirangkum dalam consultative paper. Masih ada tahapan-tahapan berikutnya sebelum Rupiah Digital ini diterbitkan.
Seluruh tahapan itu untuk memperkuat desain Rupiah Digital. Tujuannya, agar pada saatnya diterbitkan, Rupiah Digital dapat berfungsi efektif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian bangsa.
Komitmen Kuat
Tahapan yang panjang tidak bisa dihindarkan untuk suatu kebijakan yang bakal berdampak besar. Selama menapaki tahapan itu, komitmen bank sentral pun semakin kuat ketika payung hukumnya sudah terbuka.