Terlepas dari kasus struk (tetapi mungkin ada kaitannya juga), pembobolan data ATM umumnya melalui modus skimming. Dengan modus tersebut pelaku mampu merekam data yang tersimpan di kartu ATM dengan menggunakan alat skimmer (alat duplikasi data yang biasa digunakan di hotel untuk menduplikasi kunci berbasis kartu) yang dipasang di mesin ATM.
Dari data itu, pelaku mampu mengkloning kartu ATM dan menarik dana korban. Sebagian kasus semacam itu dilakukan oleh sindikat yang tersebar di berbagai tempat. Dengan demikian, tidak mengherankan kasus skimming bisa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia bahkan lintas negara dalam waktu berdekatan.
Risiko skimming mulai dikurangi semenjak banyak bank merubah kartu ATM dari teknologi magnetic stripe menjadi chip.
Meskipun pembobolan dengan setruk ATM ini belum jelas modus pastinya, para nasabah sebaiknya tetap berhati-hati dalam menggunakan ATMnya. Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan.
1. Simpan setruk ATM atau hancurkan sebelum dibuang. Beberapa mesin ATM bahkan memberikan opsi untuk tidak mencetak struk. Nasabah dapat melihat saldo rekeningnya langsung di layar ATM.
2. Lakukan penggantian kartu ATM yang telah menggunakan chip.
3. Aktifkan fitur pengaman transaksi, seperti notifikasi melalui SMS atau enail.
4. Lakukan pengecekan saldo secara berkala. Fasilitas online banking memudahkan proses itu.
Bagi petugas bank, kepatuhan terhadap SOP menjadi kuncinya. Klarifikasi data nasabah khususnya jika terjadi permintaan penggantian ATM atau permintaan data yang berhubunan dengan rahasia bank perlu lebih diperketat.
Adakalanya nasabah merasa tidak nyaman dengan proses itu. Tetapi, demi keamanan dana semestinya sedikit ketidaknyamanan bukan persoalan besar. Menjadi jauh tidak nyaman ketika dana hillang sekejap.
Semoga bermanfaat.
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H