Memastikan keamanan dana di rekening adalah tugas bank. Ya jelas, untuk itulah kita menyimpan uang di bank.
Pada prinsipnya, bank adalah bisnis kepercayaan. Nasabah menaruh dana di bank dilandasi kepercayaan dananya akan aman. Untuk itulah, bank selalu berupaya menciptakan sistem keamanan yang kuat.Â
Ada sistem konvensional berupa verifikasi tatap muka yang disertai pemeriksaan kartu identitas dan tanda tangan (untuk transaksi di counter). Ada pula sistem berbasis digital seperti password pada internet banking, kode acak melalui token, otentifikasi melalui telepon seluler, password ATM, dll. Ditambahkan lagi, sistem pengamanan chip kartu atau pemasangan CCTV, dan sebagainya.
Seluruh sistem itu secara otomatis diterima nasabah pada saat mereka membuka rekening di bank atau mengaktifasikan fasilitas electronic bankingnya.
Meski sistem keamanan sudah kuat, hal itu tidak menutup sama sekali risiko terjadinya kejahatan. Masih saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan kelemahan sistem, contohnya kasus skimming. Di luar sistem, ada pula pelaku yang mencari kelemahan dari nasabah, seperti call center palsu yang mampu mengarahkan nasabah untuk membagi passwordnya, hipnotis yang mengakibatkan nasabah secara tidak sadar menarik dananya, dll.
Permasalahan kian runyam ketika nasabah telat melaporkan tindakan kejahatan yang menimpanya. Hal itu terjadi karena mereka tidak menyadarinya. Nasabah mengetahui telah menjadi korban setelah melakukan pengecekan transaksi atau rekening. Itupun beberapa waktu setelah kejadian, bisa berjam-jam, berhari-hari, atau bahkan berminggu-minggu kemudian.
Maklum saja, kebanyakan dari nasabah jarang melakukan pengecekan rekening secara rutin. Apalagi nasabah yang tidak terkoneksi dengan fasilitas internet banking. Mereka hanya bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau datang ke kantor bank.
Aktivasi Notifikasi Transaksi
Pengecekan rekening dan transaksi ternyata penting sekali. Tetapi, cukup merepotkan juga jika setiap saat harus melakukan kedua hal tersebut.
Untuk itu, sebagian besar bank sebenarnya memiliki fasilitas notifikasi transaksi. Fasilitas tersebut biasanya bersifat opsional. Artinya, aktivasinya tergantung permintaan nasabah.
Dengan mengatifkan notifikasi tersebut, nasabah akan menerima pemberitahuan via SMS mengenai keluar masuknya dana dengan jumlah tertentu di rekeningnya.Â