Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pentingnya Aktivasi Notifikasi Transaksi pada Rekening Anda

1 Mei 2018   22:43 Diperbarui: 1 Mei 2018   23:27 2879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memastikan keamanan dana di rekening adalah tugas bank. Ya jelas, untuk itulah kita menyimpan uang di bank.

Pada prinsipnya, bank adalah bisnis kepercayaan. Nasabah menaruh dana di bank dilandasi kepercayaan dananya akan aman. Untuk itulah, bank selalu berupaya menciptakan sistem keamanan yang kuat. 

Ada sistem konvensional berupa verifikasi tatap muka yang disertai pemeriksaan kartu identitas dan tanda tangan (untuk transaksi di counter). Ada pula sistem berbasis digital seperti password pada internet banking, kode acak melalui token, otentifikasi melalui telepon seluler, password ATM, dll. Ditambahkan lagi, sistem pengamanan chip kartu atau pemasangan CCTV, dan sebagainya.

Seluruh sistem itu secara otomatis diterima nasabah pada saat mereka membuka rekening di bank atau mengaktifasikan fasilitas electronic bankingnya.

Meski sistem keamanan sudah kuat, hal itu tidak menutup sama sekali risiko terjadinya kejahatan. Masih saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan kelemahan sistem, contohnya kasus skimming. Di luar sistem, ada pula pelaku yang mencari kelemahan dari nasabah, seperti call center palsu yang mampu mengarahkan nasabah untuk membagi passwordnya, hipnotis yang mengakibatkan nasabah secara tidak sadar menarik dananya, dll.

Permasalahan kian runyam ketika nasabah telat melaporkan tindakan kejahatan yang menimpanya. Hal itu terjadi karena mereka tidak menyadarinya. Nasabah mengetahui telah menjadi korban setelah melakukan pengecekan transaksi atau rekening. Itupun beberapa waktu setelah kejadian, bisa berjam-jam, berhari-hari, atau bahkan berminggu-minggu kemudian.

Maklum saja, kebanyakan dari nasabah jarang melakukan pengecekan rekening secara rutin. Apalagi nasabah yang tidak terkoneksi dengan fasilitas internet banking. Mereka hanya bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau datang ke kantor bank.

Aktivasi Notifikasi Transaksi

Pengecekan rekening dan transaksi ternyata penting sekali. Tetapi, cukup merepotkan juga jika setiap saat harus melakukan kedua hal tersebut.

Untuk itu, sebagian besar bank sebenarnya memiliki fasilitas notifikasi transaksi. Fasilitas tersebut biasanya bersifat opsional. Artinya, aktivasinya tergantung permintaan nasabah.

Dengan mengatifkan notifikasi tersebut, nasabah akan menerima pemberitahuan via SMS mengenai keluar masuknya dana dengan jumlah tertentu di rekeningnya. 

Nasabah dapat meminta ke bank fasilitas notifikasi untuk jumlah minimal transaksi tertentu, misalnya, notifikasi untuk transaksi minimal Rp1 juta dan sebagainya. Nasabah dikenakan biaya tertentu untuk setiap notifikasi. Besarnya biaya tergantung masing-masing bank dan umumnya tidak besar. Bank tertentu juga menambahkan fasilitas notifikasi melalui email untuk transaksi melalui internet banking.

Keuntungan dari notifikasi ini antara lain:

1. Nasabah dapat mengetahui langsung keluar masuk dana di rekeningnya.

2. Nasabah dapat mengetahui transaksi yang tidak dilakukannya. Dengan demikian, mereka dapat segera melakukan pengaduan ke banknya.

3. Bank dengan cepat dapat melakukan tindakan pengamanan rekening nasabah, berupa pemblokiran kartu, rekening, dsb.

Notifikasi biasanya diterima tidak berselang lama dengan transaksi. Namun, dalam kondisi tertentu, informasi transaksi kadang membutuhkan waktu lama, mungkin karena persoalan sinyal atau permasalahan sistem di bank.

Selanjutnya, karena pemberitahuan via SMS ini di-setting sesuai minimal nominal yang diperintahkan nasabah, jika terdapat transaksi di bawah nominal tersebut maka tidak akan ada notifikasi. Misalnya, notifikasi diaktifkan untuk transaksi minimal Rp1 juta, jika transaksi hanya Rp500 ribu maka nasabah tidak akan menerima pemberitahuan.

Fasilitas notifikasi ini memang tidak menjamin sepenuhnya kemanan dana nasabah. Namun setidaknya, dengan memanfaatkannya, baik nasabah atau bank, dapat mengurangi risiko kerugian dan mempercepat pencegahan tindakan kejahatan.

Bank seyogyanya proaktif memberitahukan fasilitas notifikasi kepada nasabahnya. Langkah itu merupakan bentuk upaya perlindungan nasabah sekaligus mengajak mereka berpartisipasi melakukan self defense terhadap rekeningnya.

Semoga bermanfaat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun