Penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai penanganan untuk melindungi, memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, deskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!