Mohon tunggu...
Haris Maroweri
Haris Maroweri Mohon Tunggu... -

Selamat Malam

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polda Papua Tangkap Anak Buah Enden Wanimbo

18 Maret 2015   11:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:29 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aparat keamanan TNI-Polri telah berulang-ulang kali melakukan razia maupu patroli di berbagai wilayah di Papua maupun Papua Barat demi menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat Papua.

Seperti terjadinya penangkapan terhadap salah satu anak buah Enden Wanimbo yang merupakan salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata yang sering melakukan tindakan anarki di tanah Papua.

Tertangkapnya anak buah Enden Wanimbo berinisial KW (22) ini ditangkap Timsus Polda Papua di Hotel Rannu Dua depan kompleks Bandara Wamena pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.30 WIT. Setelah dimaankan di Mapolres Jayawijaya, Kabid Humas Polda Papua memberi keterangan bahwa yang bersangkutan menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Papua.

KW sudah pernah ditangkap bersama dua rekannya yaitu KM dan WG oleh anggota Brimob yang melakukan kegiatan sweeping di Kabupaten Lanny Jaya. KW dan kedua rekannya saat itu diamankan terkait dengan kepemilikan senjata api jenis Pistol FN. KW dibebaskan karena tidak ditemukan cukup bukti sedangkan kedua rekannya KM dan WG diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena mereka yang memiliki senjata api tersebut.

Selain mengamankan KW, juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, tas pinggang warna hitam dan dompet. Sampai saat ini KW masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Papua.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun