Juru bicara KNPB (Komite Nasional Papua Barat) Sarphas telah melaksanakan jumpa pers tentang pembukaan Kantor OPM di Afrika Selatan dan persoalan Papua Merdeka. Dalam jumpa pers tersebut di dapati bahwa Jubir KNPB tersebut memberitahukan kepada seluruh rakyat Papua Barat bahwa pada tanggal 6 Desember 2014 beberapa pemimpin Papua Merdeka di Pacific lebih khususnya Vanuatu menghimbau kepada seluruh organisasi komponon Papua Merdeka harus bersatu.
Adapun usaha-usaha dari KNPB tersebut yaitu melakukan kampanye-kampanye yang dilakukan oleh Benny Wenda di berbagai negara di Benua Afrika dan ingin membuka kantor OPM. Tetapi alhasil dari usaha-usaha tersebut tidak membuahkan hasil bagi Organisasi terlarang yang berada di tanah Papua salah satunya yaitu OPM dan KNPB.
Seperti yang kita ketahui bahwa negara-negara tetangga seperti Australia, Afrika sampai pulau-pulau terkecil yang bersangkut-paut dengan perkembangan Papua menilai bahwa tidak ada Organisasi/negara yang berdiri dibawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena Indonesia merupakan negara Republik yang mana adalah negara hukum. Hukum di Indonesia sangatlah ketat dan akan terus diterapkan agar suatu ketika didapati kriminal-kriminal dari luar maupun dalam negeri akan diproses dan akan di ungkap kebenarannya.
Seperti halnya yang dilakukan kelompok kriminal seperti OPM dan KNPB tersebut, mereka selalu ingin membangun negara sendiri di dalam bingkai NKRI. Itu merupakan suatu tindakan yang telah melanggar hukum tentang kerepublikan yang telah diterapkan sejak Indonesia Merdeka pada tahun 1945. Memang sebelumnya, terdapat suatu tanda tanya mengenai kemerdekaan Indonesia dan Papua. Terdapat beberapa pihak yang beranggapan bahwa Papua bukanlah bagian dari NKRI. Tetapi hal itu dapat dilawan kuat dengan seluruh masyarakat Indonesia maupun Bangsa Indonesia bahwa Papua adalah merupakan bagian dari Indonesia bukan negara yang berdiri sendiri yang telah dicantumkan dan tertera di PEPERA.
Apabila OPM maupun KNPB ini terus bersih keras untuk membuat negara di dalam negara, itu merupakan suatu tindakan yang tidak sesuai norma dan aturan yang ada dan di anggap tindak kriminal yang harus mendapat hukuman maupun sanksi yang setimpal.
Memang sebelumnya KNPB pernah melakukan pertemuan dengan Vanuatu, PNG dan Fiji yang membahas tentang kemerdekaan di Papua. Tetapi hal tersebut tidak ditanggapi oleh Vanuatu, PNG dan Fiji. Negara tersebut hanya menilai perkembangan Papua di bawah NKRI bukan untuk membantu KNPB maupun OPM membuat negara sendiri dibawah negara.
KNPB ini mengharapkan kepada WPNA maupun WPNCL wilayah Manokwari agar berdiskusi dengan KNPB serta mengumbar hal-hal negative tentang masyarakat Papua kepada negara tetangga dan akhirnya KNPB sendiri yang akan membangkitkan nama Papua. KNPB tersebut hanya ingin menjadi Pahlawan Kesiangan dengan menjatuhkan harkat, martabat dan harga diri masyarakat Papua di luar.
Dalam kepemerintahan yang baru pada 2015 ini, Bapak Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa beliau akan menindak keras bagi kelompok-kelompok yang selalu membuat onar di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Salah satunya adalah KNP dan OPM tersebut. Karena sudah sering di dapati bahwa kelompok KNPB dan OPM ini bertentangan dengan azas-azas serta prosedur yang berlaku di Indonesia. Hal yang mereka sering lakukan yaitu dengan meneror seluruh masyarakat Papua apabila tidak mengikuti perintah dari KNPB maupun OPM maka akan dibunuh dan dianiaya. Tidak segan-segan juga, mereka melkukan aksi penembakan kepada aparat TNI/Polri yang menjaga keamanan dan kenyamanan berkehidupan di Papua, Indonesia.
Tidak akan ada negara yang akan mendukung KNPB maupun OPM selama mereka anarkis dan selama mereka tidak mengakui bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H