Dengan mencabut TAP MPRS nomor XXV/1966? Setidaknya 20 tahun yang lalu, Gus Dur memikirkan untuk mencabut TAP MPRS tersebut bukan untuk memgembalikan PKI, namun karena dua faktor.Â
Pertama, PKI memang sudah habis dan bagaimanapun tidak bisa muncul lagi. Kedua, Gus Dur berkeinginan untuk menghilangkan stigma komunis dari jutaan saudara sebangsa yang masih saja diasingkan.
Satu hal yang menjadi catatan bahwa TAP MPRS no XXV/1966 menjadi satu bentuk kekuatan simbolis yang krusial.Â
Hal tersebut dianggap krusial karena menjadi pertanda bahwa PKI tidak ada tempat lagi di Indonesia. TAP mengakhiri keterpecahan bangsa. Di Indonesia tidak ada ruang bagi suatu ideologi dan gerakan politik yang mendasarkan pada ateisme, sedangkan ideologi PKI adalah Marxisme-Leninisme dimana salah satu unsurnya adalah ateisme.
Isu komunisme yang saban tahun laku di Indonesia menjadi bukti bahwa ada beberapa orang yang ingin mendapatkan simpatisan, dengan memanfaatkan kengerian yang masih ada di masyarakat. Menuduh orang lain komunis dengan harapan menjatuhkan citra dianggapnya menjadi cara pintas untuk meraup suara. Sungguh politik identitas mencabik kesatuan dan persatuan bumi pertiwi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H