Bisnis jasa lendir akan selalu ada ketika permintaan pasar masih membludak, prinsip supply-demand menjadi kunci untuk secara perlahan mengurangi bahkan membangkrutkan bisnis jasa itu sendiri.
Bisnis lendir yang terlokalisasi merupakan solusi tentatif penyakit masyarakat ketika dihadapkan dua pilihan antara boleh dan tidaknya sesuatu, tidaklah juga mengubah fungsi lokalisasi sebagai pmebenar terhadap perilaku destruktif berupa perzinahan dan perjudian.
Dengan kata lain, bahwa dalam tataran normatif, lokalisasi tidaklah pembenaran dan pembolehan secara normatif keagamaan terhadap perilaku tersebut.Â
Mereka ditempatkan dalam satu media untuk memudahkan dilakukannya pembinaan terhadap  pelaku bisnis tersebut. Lokaslisasi berfungsi dalam tataran sebagai pintu masuk untuk membenahi perliaku tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H