Tentu sikap merasa diri paling benar dan paling dekat dengan Tuhan adalah sikap seorang yang kurang ilmu dan kurang tawadhu' dalam diri.Â
Merasa hanya dirinya saja yang punya kebenaran, sementara pendapat liyan dianggapnya bertentangan harus diserang dengan kata yang kasar dan merendahkan serta menghinakan martabat orang lain di khalayak publik. Menunjuk orang lain bebal, padahal bebalnya telah mengerak dalam diri.Â
Dalam keadaan sosial Indonesia akhir-akhir ini, kita disuguhkan dengan fenomena agamawan cetek yang mengatakan pendapat berseberangan dengan pakar dan bukan dalam tataran ilmu yang ia kuasai, tentu ini adalah bentuk khilafiyah yang tidak memiliki acuan dasar dan mengandalkan asumsi cocoklogi yang ia ketahui saja.Â
Agamawan seharusnya mawas diri dan mengoreksi pendapat sebelum dilontarkan, bukan hanya sibuk memproduksi berita bohong. Padahal agamawan tersebut jauh dari disiplin ilmu yang benar.Â
Berbeda pendapat bahkan berdebat kusir sementara dirinya bukan ahli di bidang tersebut adalah sebuah kekonyolan maha konyol belaka, teramat sayang waktu kita terbuang untuk meladeni orang yang setengah ilmu namun sudah mendaku diri agamawan.Â
Fenomena seperti itu sering terjadi lantaran fanatisme buta dan buah dari asal ngikut bukan pada tempatnya. Kalau agamawan bilang langit itu hijau, maka muridnya akan bilang hijau, walau pun langit itu biru.Â
Maka asal ngikut tidak karuan kepada agamawan adalah sebuah kesalahan dalam bersikap diri. Ia tidak memiliki piranti untuk menguji pendapatnya, benar atau keliru. Begitu juga dalam tataran beragama, Mazhab fiqih bukanlah pecahan kelompok melainkan ia adalah cara berpikir yang sangat diperlukan dalam memahami teks- teks agama yang bertebaran.Â
Jargon untuk kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah memang mudah untuk diucapkan, tetapi dalam kenyataannya tentu banyak masalah yang muncul dan tidak terpikirkan sebelumnya.Â
Setiap orang tentu memiliki versi keagamaan, ini tentu akan semakin sangat banyak versi pemahaman yang muncul dan tentu mereka akan berimprovisasi sendiri-sendiri dalam memahami serta berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah.Â
Kemunculan aliran yang melenceng dari koridor Islam adalah bukti tidak adanya sistem menggali hukum yang baku dalam menarik kesimpulan hukum yang benar dari Al-Quran dan sunnah, mereka akan selalu mengklaim bahwa mereka merujuk kepada Quran dan sunnah.Â
Oleh karena itu, amat dibutuhkan cara berpikir dalam menggunakan teks keagamaan yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah, agar hasilnya tidak bertentangan dengan esensi dari keduanya.