Mohon tunggu...
Haris Fauzi
Haris Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar

Penyuka Kajian Keislaman dan Humaniora || Penikmat anime One Piece.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pribumisasi atau Saudisasi, Telisik Sejarah "Gerakan" Anti Asing-Aseng

23 Agustus 2018   09:19 Diperbarui: 23 Agustus 2018   09:34 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Caknun menyampaikan bahwa kita harus menjaga nalar dalam memperjuangkan Indonesia di acara Milad Gus Mus Semarang.

Pribumisasi atau Saudisasi

Jika tiba-tiba Pak Presiden RI mengeluarkan peraturan, "Imam dan Khatib Masjid Istiqlal harus asli Betawi!" sepertinya akan ada protes dari beberapa kalangan. Mengingat Masjid Istiqlal bukan hanya milik orang Jakarta saja, tapi sudah menjadi Ikon Bangsa Indonesia.

Atau jika Pak Presiden mengeluarkan Undang-Undang, "Dosen UIN Jakarta harus asli orang Jakarta!" akan menjadi Undang-Undang yang kontroversional. Mengingat Mahasiswa yang belajar dari sana tidak hanya orang Jakarta saja, melainkan dari seluruh Indonesia.

Bagaimana jika hal itu terjadi pada Masjid Seluruh Umat Islam Dunia, Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi?

Baru-baru ini Syeikh Sa'ad al-Ghamidi, seorang Imam Masjid Nabawi datang ke Indonesia. Dalam sebuah wawancara dengan salah satu kantor berita nasional, beliau mengungkapkan bahwa; Kini sesuai aturan pemerintah, semua Imam dan Muadzin di Masjidil Haram diharuskan dari orang Saudi asli. Hingga dosen-dosen di Universitas Islam Madinah dan Ummul Quro' juga diterapkan hal yang sama, sehingga sudah tidak didapati lagi dosen di luar keturunan Saudi, katanya.

SA'WADAH

Wah, sungguh menarik. Memang akhir-akhir ini Kerajaan Saudi Arabia sedang gencar mencanangkan "Saudisasi" di berbagai sektor. Termasuk muadzin, Imam, Khatib Masjid Makkah dan Madinah, Para Syeikh pada halaqah di Masjid, termasuk Dosen Universitas-Universitas Islam disana.

Tentu hal itu sah-sah saja, toh dalam Negeri kita kenal gerakan "Cintai Produk Dalam Negeri".

Tapi, bukankah Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi adalah aset milik semua umat Islam di dunia? Apakah karena Ta'mir Masjid Istiqlal itu orang Betawi terus dilarang orang non Betawi untuk ikut andil meramaikan? Menyampaikan Ilmu agama? Jika memang berkompeten dan mampu, kenapa tidak?

SETITIK SEJARAH

Imam Haramain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun