AED (Automated External Defibrillator) harus dikalibrasi secara berkala karena hal ini penting untuk menjaga keandalan dan kinerja perangkat tersebut. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kalibrasi berkala diperlukan:
1. Kesesuaian dengan standarÂ
AED harus memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan oleh badan regulasi atau organisasi yang berwenang. Kalibrasi berkala memastikan bahwa AED tetap sesuai dengan persyaratan standar ini.
2. Keandalan operasional
AED adalah perangkat medis yang digunakan dalam situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat. Untuk memastikan bahwa AED berfungsi dengan benar saat diperlukan, kalibrasi berkala diperlukan untuk memeriksa dan memperbaiki setiap masalah operasional yang mungkin muncul.
3. Akurasi pengukuran
AED menggunakan sensor dan algoritma untuk mendeteksi detak jantung dan memberikan defibrilasi yang diperlukan. Kalibrasi berkala memastikan bahwa sensor dan algoritma ini berfungsi dengan akurat dan memberikan hasil yang tepat.
4. Umur baterai dan komponen lainnya
AED memiliki baterai dan komponen lain yang dapat mengalami penurunan kinerja seiring berjalannya waktu. Kalibrasi berkala membantu memeriksa dan memastikan bahwa baterai dan komponen lainnya masih berfungsi dengan baik atau apakah mereka memerlukan penggantian.
5. Standar kepatuhan
Beberapa sektor atau organisasi, seperti lembaga kesehatan atau penyedia layanan medis, mungkin memiliki persyaratan khusus terkait kalibrasi AED. Dalam hal ini, kalibrasi berkala diperlukan untuk mematuhi persyaratan ini dan menjaga sertifikasi atau akreditasi yang relevan.
Dalam rangka menjaga keandalan dan kinerja AED, penting untuk mengikuti jadwal kalibrasi yang ditentukan oleh produsen atau pedoman yang berlaku. Ini akan memastikan bahwa AED siap digunakan dan dapat memberikan bantuan yang efektif dalam situasi darurat yang mengancam jiwa.
Aviamed bekerjasama dengan lembaga Kalibrasi menyediakan jasa kalibrasi untuk alat kesehatan. Lebih dari 160 alat termasuk AED bisa dikalibrasi sehingga pengukuran yang dihasilkan kembali akurat. Â Untuk info lengkapnya ada pada website resmi aviamed.Â
Harapannya, seluruh faskes bisa memenuhi tuntutan Permenkes nomor 54 tahun 2015 tentang kalibrasi alat kesehatan. Setiap Alat Kesehatan yang digunakan  harus dilakukan uji kalibrasi secara berkala oleh instansi yang berwenang paling sedikit satu tahun sekali. Hal ini tentu akan meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menyediakan hasil diagnosis yang akurat. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H