Mohon tunggu...
Haris Fifta Putra
Haris Fifta Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Kabupaten Mojokerto

Haris Fifta Putra

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Penggunaan Mata Uang Dinar dalam Perdagangan Antar Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI)

25 Maret 2023   05:00 Diperbarui: 30 Agustus 2023   22:56 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Polemik Perekonomian Global Saat Ini

               Organisasi perdagangan dunia WTO (World Trade Organization) dibentuk pada tahun 1995 bertujuan untuk menciptakan perdagangan bebas yang memudahkan perputaran barang atau jasa dari suatu negara ke negara lainnya sebagai upaya  proses globalisasi perdagangan internasional. Salah satu turunan dari globalisasi perdagangan internasional ini adalah terbentuknya sistem kapitalisme oleh negara – negara barat. Di bawah dominasi kapitalisme, menimbulkan krisis moneter yang terjadi di berbagai penjuru dunia. Negara Amerika Serikat pun telah merasakannya pada tahun 2008, dan diikuti oleh semenanjung Eropa pada pertengahan tahun 2010.

               Dalam menganalisa penyebab utama timbulnya krisis moneter tersebut, banyak yang menyimpulkan bahwa kerapuhan fundamental ekonomi merupakan penyebab utama munculnya krisis ekonomi. Michael Camdessus (1997), Direktur International Monetary Fund (IMF) dalam sambutannya pada Growth-Oriented Adjustment Programmes menyebutkan bahwa ekonomi yang mengalami inflasi yang tidak terkawal, defisit neraca pembayaran yang besar, kadar pertukaran mata uang yang tidak seimbang, tingkat bunga yang tidak realistik, beban hutang luar negeri yang membengkak dan pengaliran modal yang berlaku berulang kali, telah menyebabkan kesulitan ekonomi, yang akhirnya akan memerangkapkan ekonomi negara ke dalam krisis ekonomi.

               Sementara itu, menurut pakar Ekonomi Islam, Endi Kurniawan (2010) menyebutkan bahwa penyebab utama krisis moneter adalah kecacatan sektor moneter (keuangan) dan sektor riil yang dalam Islam dikategorikan dengan riba. Sektor keuangan berkembang cepat melepaskan dan meninggalkan jauh sektor riil. Bahkan, ekonomi kapitalis tidak mengaitkan sama sekali antara sektor keuangan dengan sektor riil. Tercerabutnya sektor moneter dari sektor riil terlihat dengan nyata dalam bisnis transaksi maya (virtual transaction) melalui transaksi derivatif yang penuh ribawi. Sehingga, transaksi maya sangat dominan ketimbang transaksi riil. Transaksi maya mencapai lebih dari 95% dari seluruh transaksi di dunia. Sementara transaksi di sektor riil berupa perdagangan barang dan jasa hanya sekitar 5% saja.

Pengaruh Uang Fiat dalam Perdagangan Internasional Terhadap Krisis Moneter Global

               Pakar manajamen tingkat dunia, Peter Drucker dalam artikel Husin (2012), menyebut gejala ketidakseimbangan arus moneter dan arus barang/jasa sebagai adanya decoupling, yakni fenomena keterputusan antara maraknya arus uang (moneter) dengan arus barang dan jasa.  Sekedar ilustrasi, Didin S. Damanhuri (2008) menjelaskan tentang fenomena decoupling, misalnya sebelum krisis moneter Asia, dalam satu hari dana yang ada dalam transaksi maya di pasar modal dan pasar uang dunia diperkirakan rata-rata beredar sekitar 2-3 triliun dolar AS, atau dalam satu tahun sekitar 700 triliun dolar AS. 

               Padahal arus perdagangan barang dan jasa secara international dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang. Penggelembungan dana tersebut salah satunya disebabkan oleh bertambahnya utang luar negeri melalui suku bunga kredit yang besar dan menguatnya nilai dollar AS terhadap mata uang domestik negara lain. Akibat jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang di sektor riil maka berdampak pada laju inflasi yang tidak terkendali.

               Selain itu, fenomena ketidakseimbangan sektor riil dan moneter dapat dipicu oleh maraknya bisnis spekulasi (terutama di dunia pasar modal dan pasar valas). Dengan adanya spekulasi, pergerakan nilai mata uang mengalami fluktuasi sehingga pembengkakan dan pengempisan nilai transaksi perdagangan sering terjadi. Pergerakan harga saham, obligasi, dan sebagainya di pasar modal disebabkan oleh persepsi investor terhadap kondisi pasar modal tersebut. Persepsi ini pada akhirnya akan mempengaruhi dana investasi yang masuk ke suatu negara, sehingga mempengaruhi cadangan devisa yang salah satunya bersumber dari dana investasi asing. Dan tentunya dengan cadangan devisa yang kecil akan berdampak negatif pada  impor suatu negara. Kegiatan ekspor – impor yang terhambat menyebabkan terjadinya kelangkaan barang, hingga kemudian timbulnya krisis moneter global.

 

2.  Dinar Sebagai Mata Uang Perdagangan Internasional Antar Negara Islam

 Peran Dinar dalam Perdagangan Internasional

               Mata uang emas sebenarnya telah populer digunakan dalam jual beli semenjak sebelum lahirnya ajaran agama Islam, karena telah terlebih dahulu digunakan pada jaman romawi kuno dan persia. Seiring berkembangnya waktu, umat Islam mulai menggunakan mata uang emas dan perak yang dinamakan dinar sebagai mata uang yang berlaku, dengan standar penetapan emas 22 karat sebesar 4,25 gram untuk setiap kepingnya. Hingga saat ini, ketetapan standar dinar tetap menganut peradaban Islam di masa lampau, namun dengan pembaharuan modifikasi ukiran.

               Mata uang dinar tidak ditujukan untuk menggganti peran mata uang domestik, tetapi hanya digunakan untuk pembayaran atas transaksi perdagangan barang dan jasa luar negeri. Uang dinar tidak diwujukan dalam bentuk fisik tetapi diukur dalam ukuran harga emas. Pembayaran tidak dilakukan dengan mentransfer dinar dari satu negara ke negara lain, tetapi hanya mentransfer ekuivalen emasnya ke bank kustodian yang telah disepakati. Hal ini ditujukan untuk menghindari kesulitan untuk mentransfer emas dalam bentuk fisik serta memberikan kemudahan bagi negara yang tidak memiliki sumber daya emas yang cukup, dengan cara menukarkan mata uang domestik terhadap harga dinar emas yang berlaku pada saat itu juga.

               Penggunaan dinar yang dilakukan oleh kedua negara dalam perdagangan internasional akan menyebabkan penyesuaian otomatis terhadap neraca pembayaran (balance of payment) kedua negara. Penggunaan uang dinar diperlukan adanya pengaturan berupa :

a.    Uang dinar hanya boleh digunakan untuk pertukaran barang dan jasa.

b.    Untuk menghindari terjadinya pengumpulan uang dinar, maka nilai moneter dari uang dinar harus lebih tinggi dari nilai intrinsiknya.

c.    Penggunaan uang dinar diperlukan adanya peran bank sentral untuk mengontrol dan menentukan jumlah dinar yang beredar.

Keunggulan Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional

a.    Dinar mampu menjaga kestabilan harga komoditas dalam perdagangan internasional. Hal itu disebabkan karena sifat dasar fisik emas yang tahan lama membuat uang emas tidak mudah rusak dan relatif stabil. Sehingga uang emas dapat berfungsi sebagai penyimpan nilai harta yang baik, tanpa terbawa pengaruh aksi spekulasi terhadap nilai tukar kurs mata uang di dunia. Resiko yang di timbulkan dari perubahan nilai tukar akan mempengaruhi aktivitas ekonomi dunia terutama perdagangan internasional. Kehadiran Dinar akan menghapus setiap resiko yang ditimbulkan dari nilai tukar. Melalui mata uang dinar akan tercipta kestabilan harga komoditas dalam perdagangan internasional yang pada akhirnya akan berdampak pada mudahnya perhitungan neraca perdagangan negara tanpa perlu melakukan adjustment (penyesuaian) untuk setiap periode waktu pencatatannya.

b.    Menjamin pertukaran mata uang secara adil. Sesuai dengan prinsip Islam, pertukaran satu mata uang dengan mata uang lain harus berlaku adil. Ini berarti bahwa suatu mata uang jika ditukar dengan mata uang lain, harus memiliki nilai yang sama dalam kapasitasnya sebagai alat tukar. Pertukaran dinar dengan uang apapun akan berlaku adil, karena dalam pertukaran antara dinar dengan mata uang lain tidak memungkinkan terjadinya penipuan nilai, sebab nilai derivative dinar terkandung dalam nilai intrinsiknya sendiri. Penggunaan uang dinar dalam perdagangan internasional akan mengurangi Sovereignty (kekuasaan), karena dengan sistem nilai tukar yang ada pada uang fiat di dunia saat ini telah memberikan peluang dan ruang kepada negara-negara maju untuk menguasai perekonomian dunia dan memperlebar jurang antara negara kaya dengan negara miskin.

c.    Konsep dinar mendukung prinsip ekonomi Islam yang mengharamkan riba atas uang. Prinsip riba adalah adanya penambahan dari pokok atau penambahaan dari ketiadaaan. Riba uang berarti adanya penambahan nilai uang dari nilai yang sebenarnya, atau penambahan nilai dari sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Dua elemen kunci sistem finansial sekarang adalah bunga dan uang kertas dan turunannya (yang oleh seorang ahli keuangan, Kurtzman, disebut sebagai megabyte money). Dalam siklus penciptaan uang lewat kredit perbankan, selisih antara uang yang ada (berupa uang negara yang dikenal sebagai uang kertas) dan uang yang seolah ada di perbankan hanyalah byte yang ada di komputer saja, tanpa diikuti oleh penambahan keuntungan semisal melalui jual beli sektor riil.

d.    Meminimalisir tindakan penipuan mata uang oleh suatu negara. Kesesuaian nilai intrinsik dan daya beli pada dinar menunjukkan tidak adanya penipuan pada nilai uang itu sendiri, sehingga usaha pemalsuan uang dinar relatif sulit dibanding uang kertas yang amat mudah dipalsukan. Nilai satuan dinar lebih mahal dibandingkan dengan kandungan emas yang ada pada mata uang tersebut. Hal ini dikarenakan penentuan harga dinar ditetapkan dengan menjumlahkan biaya pencetakan dan kandungan emas yang ada pada mata uang dinar tersebut. Sehingga tindakan pemalsuan dengan harapan akan mengambil keuntungan dari bahan pokok emas dinar akan mampu diminimalisir.

e.    Mata uang dinar tidak mengenal inflasi. Melalui penciptaan kredit dengan memutar uang berbunga ini telah berakibat inflasi atau harga barang dan jasa naik. Dari sisi lain ini berarti terjadi depresiasi atau penurunan mata uang. Dengan kondisi ini, supply of money berkembang menjadi penciptaan uang fiktif tanpa terkait dengan aktifitas dagang dan industri. Maka, sektor finansial berjalan sendiri tanpa terkait sektor riil. Penambahan nilai nominal dinar akan selalu menuntut adanya penambahan nilai intrinsik dinar, yang berarti penambahan produksi bahan dasar dinar yaitu emas. Dengan kata lain, adanya tuntutan supply of money pada dinar akan berbanding lurus dengan nilai produksi barang (khususnya emas), sehingga tidak menimbulkan kelebihan peredaran mata uang yang mengakibatkan inflasi.

f.    Menciptakan keseimbangan pertumbuhan sistem moneter dengan sektor riil. Mata uang dinar berbeda dengan mata uang kertas yang bersifat abstrak dan terus mengalami pertumbuhan serta pertambahan nilai melalui penciptaan suku bunga kredit. Mata uang yang terus bertambah melalui bunga akan membuat sektor moneter meninggalkan berbagai kegiatan ekonomi dalam sektor riil sehingga menimbulkan ketidakseimbangan pertumbuhan ekonomi.

Peluang Dinar dalam Perubahan Sistem Moneter Global

               Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sebagai organisasi internasional terbesar yang menaungi negara – negara Islam di dunia merupakan media yang tepat untuk mencetuskan penggunaan dinar dalam perdagangan internasional. Struktur anggota OKI terdiri dari 57 negara yang tersebar  di benua Asia dan Afrika memiliki jumlah populasi sebesar 19 persen dari total penduduk dunia atau sekitar 1,9 miliar jiwa, menguasai 77 persen cadangan minyak dan 90 persen cadangan hidrokarbon dunia. Dengan demikian, OKI mempunyai potensi yang besar dalam mengendalikan perdagangan internasional karena sebagian besar sumber daya alam penting terdapat pada negara – negara anggota OKI. Perubahan dimulai dengan penggunaan dinar dalam perdagangan antar negara Islam anggota OKI hingga menyebar pada negara – negara lain yang terikat hubungan bilateral maupun multilateral.

gicindonesia.com
gicindonesia.com

 Langkah-langkah Penerapan Dinar dalam Perdagangan Antar Negara Islam

               Terdapat beberapa langkah  strategis dalam menerapkan konsep dinar agar dapat menjadi mata uang perdagangan internasional antar negara muslim, antara lain :

1.    Negara-negara muslim yang tergabung dalam OKI harus membuat kesepakatan / peraturan tentang pembayaran transaksi perdagangan internasional dengan mata uang dinar.

2.    Negara anggota OKI harus membuat standar ukuran umum mata uang dinar yang akan digunakan sebagai mata uang tunggal yang perlu dipenuhi dengan membentuk kesepakatan di antara negara-negara OKI yang mau bergabung.

3.    Negara anggota OKI harus mendirikan bank sentral utama atau bank kustodian yang mewakili bank sentral masing – masing  negara anggota OKI, tugas bank sentral utama ini adalah mengurus dan mengelola kendali moneter.

4.    Selanjutnya, pemerintah masing – masing negara anggota OKI mensosialisasikan kepada masyarakat,  khususnya kepada para pengusaha yang aktif dalam kegiatan ekspor maupun impor. Hal ini ditujukan untuk memberi pemahaman tentang penggunaan mata uang dinar dalam perdagangan internasional.

3.  Mekanisme Penggunaan Dinar dalam Perdagangan Internasional Antar Negara Islam

Dinar dalam Perdagangan Bilateral 

               Bentuk perdagangan internasional yang hanya terdiri dari dua negara disebut dengan perdagangan bilateral. Perdagangan bilateral melibatkan peran dari pengimpor - pengekspor, bank komersial, bank sentral kedua negara, dan bank custodian (custodian bank) sebagai tempat kepemilikan dinar emas kedua negara. Dalam perdagangan bilateral dengan uang dinar emas akan melalui beberapa proses:

1.     Pengimpor dan pengekspor melakukan kontrak jual-beli;

2.    Pengimpor akan melakukan permohonan L/C (letter of credit) kepada salah satu bank komersial yang telah ditentukan oleh dan sentral dan bank komersial akan meneruskannya ke bank komersial pengekspor;

3.    L/C diterima oleh bank komersial negara pengekspor, maka pengekspor akan melakukan pengiriman;

4.    Pengimpor akan melakukan pembayaran dalam mata uang domestiknya melalui bank komersial yang ada negara pengimpor;

5.    Setelah menerima pembayaran dari pengimpor, bank komersial akan melakukan pembayaran ke bank sentral dengan menggunakan uang domestik;

6.    Bank komersial pengekspor akan melakukan permintaan pembayaran kembali atas ekspornya dengan mengunakan uang domestiknya kepada bank sentralnya;

7.    Bank sentral kedua negara akan mencatat transaksi tersebut dan menjumlahkan semua transaksi pada akhir periode yang telah ditentukan,

8.    Bank sentral pengimpor akan melakukan pembayaran dengan cara mentransfer ekuivalen emas ke bank kustodian yang menjadi tempat penyimpanan cadangan emas kedua negara.

9.    Bank sentral negara pengimpor akan menginstruksi ke bank kustodian untuk melakukan pembayaran kepada bank pengekspor melalui cadangan emasnya yang ada di bank kustodian

10.  Bank kustodian melakukan konfirmasi pernyataan tentang transfer dinar emas kedua negara.

 

Dinar dalam Perdagangan Multilateral

                Tidak jauh berbeda dengan bilateral, dalam perdagangan multilateral jumlah negara yang terlibat adalah lebih dari dua negara. Perdagangan multilateral juga memerlukan peran pengimpor – pengekspor, bank komersial, bank sentral kedua negara, dan bank kustodian. Namun, perlu ditambah dengan badan bursa perdagangan yang bertugas hanya sebagai pemantau arus lalu lintas perdagangan dengan mata uang dinar ini. Berikut adalah contoh model penggunaan dinar pada perdagangan multilateral yang terdiri dari Indonesia, Arab Saudi, dan Iran.

dokpri
dokpri

                Berdasarkan tabel di atas, tampak bahwa total volume perdagangan ketiga negara adalah 8.795 dinar. Dengan total ekspor masing – masing, Indonesia sebesar 2.254 dinar, Arab Saudi sebesar 3.739 dinar, Iran sebesar 2.802. Sedangkan total impor masing – masing, Indonesia sebesar 3.653 dinar, Arab Saudi sebesar 2.412 dinar, Iran sebesar 2.730 dinar. Transaksi perdagangan multilateral senilai 8.795 dinar  ini sebenarnya hanya memerlukan pembayaran bersih sebesar 1.399 dinar, dan harus dibayar oleh Indonesia kepada Arab Saudi sebesar 1.327 dinar serta kepada Iran sebesar 72 dinar (lihat tabel 2).

dokpri
dokpri

                Sistem pembayaran pada perdagangan multilateral di atas menunjukkan keefektifan pembayaran melalui sistem yang dapat disebut dengan model pembayaran komparatif, dimana total transaksi senilai 8.795 dinar mampu dituntaskan dengan pembayaran bersih senilai 1.399 dinar.  Pembayaran bersih dalam dinar dapat dilakukan dengan mentransfer mata uang domestik masing – masing negara terhadap harga dinar emas yang berlaku saat itu. Melalui metode ini merupakan cara yang cukup ampuh untuk mengatasi kelangkaan emas.

                Untuk lebih memperlancar sistem pembayaran tersebut, maka periode transaksi perdagangan adalah dengan jangka waktu menengah atau panjang sekitar 6 bulan. Yang artinya, pada akhir periode 6 bulanan tersebut transfer ekuivalen dinar mulai dilakukan pada bank kustodian penyimpan dinar emas. Dengan demikian, penukaran mata uang domestik terhadap mata uang dinar tidak akan mengalami kesulitan dan kerepotan akibat transaksi perdagangan yang terus terjadi dalam jangka pendek.

KESIMPULAN

               Penggunaan mata uang fiat dalam perdagangan internasional selama ini terbukti telah mengakibatkan berbagai persoalan ekonomi secara global. Dominasi negara – negara barat ada dibalik terbentuknya sistem perdagangan internasional yang berlandaskan prinsip kapitalisme ini. Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mempunyai potensi yang cukup besar dalam membangun kekuatan ekonomi baru sesuai nilai – nilai ajaran Islam melalui penciptaan blok perdagangan antar negara Islam dengan berpedoman pada mata uang dinar yang diketahui memiliki keunggulan lebih dibandingkan mata uang fiat. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh negara-negara anggota OKI untuk mewujudkan cita-citanya tersebut adalah komitmen yang kuat akan terselenggaranya perdagangan global berlandaskan dinar ini. Sehingga, diharapkan melalui sistem perdagangan tersebut akan mampu meredam berbagai gejolak krisis moneter yang telah meluas ke berbagai penjuru dunia.

* Tulisan ini merupakan ringkasan dari karya tulis yang telah dipresentasikan dan meraih penghargaan Juara 2 pada Lomba Karya Tulis Ekonomi Syariah Tahun 2013 Tingkat Nasional di Fakultas Ekonomi  dan Manajemen IPB Bogor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun