Dalam ajaran agama Islam konsep infak pembangunan ekonomi sangat memiliki fungsi strategis dalam menciptakan kestabilan perekonomian umatnya dan indikator yang digunakan untuk melihat kondisi atau keadaan kemiskinan berdasarkan sosial ekonomi yang efesien. Sebagaimana Allah SWT berpesan dalam surah Al-Hasyr ayat 7, yang artinya:
"Apa saja harta rampasan yang diberikan Allah kepada RasulNya (harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota. Maka itu semua semata hanya untuk Allah, rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumnya."
Selain itu juga harus waspada terhadap godaan-godaan syetan karena menggoda kita untuk mengeluarkan infak.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. As-Saba ayat 39 yang artinya:
"Katakanlah: "sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendakinya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendakinya)". Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya dan dialah pemberi rezeki yang sebaik-baiknya."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H