Mohon tunggu...
harir mira
harir mira Mohon Tunggu... Guru - Ahmad Hariri dan Miratun Najjah

Nama : Ahmad Hariri Alamat : Dusun Krajan Kulon RT 3 RW 12 PALERAN - UMBULSARI - JEMBER - JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Money

JNE Jagonya Jasa Pengiriman, UMKM Jagoan Ekonomi Kerakyatan

30 Januari 2022   14:11 Diperbarui: 30 Januari 2022   14:15 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat Ulang Tahun JNE yang ke 31, sebuah perusahaan jasa pengiriman barang yang eksis sejak 31 tahun lalu. JNE berperan penting dalam menunjang gaya hidup di era digital, pengalaman saya beli alas kaki kesehatan yang ada di Bandung, dalam hitungan hari dan ongkir yang terjangkau, terasa lebih nikmat dengan JNE, bayangkan saja jika saya sendiri yang berangkat dari Jember ke Bandung , tentu butuh waktu, biaya, dan pengalaman jalan yang baik, saya sendiri tidak mungkin melakukan hal tersebut, untungnya ada JNE. Istri saya juga aktif sebagai reseller online shop yang menggunakan JNE hanya dengan ongkir 10 ribu, barang sudah sampai di rumah pembeli. Istri juga pernah beli kerudung di shopee dengan ongkir sekitar 15 ribu, posisi istri berada di Jember, sedangkan kerudung yang dipesan berada di Jakarta, dengan JNE terasa lebih mudah karena yang jauh terasa dekat,kini masyarakat sudah merasakan manfaat yang besar dari JNE yang menjembatani pengusaha UMKM dengan konsumen. Adanya jasa pengiriman barang yang profesional adalah ciri khas dari JNE , karena dalam ajaran Islam, keahlian menjadi hal yang berharga, sebab Nabi Muhamad bersabda bahwa apabila sebuah tugas atau urusan tidak diserahkan kepada ahlinya, maka akan menjadi amanah yang di sia siakan yang berujung pada kehancuran. Secara eksplisit, menegaskan bahwa dalam Islam suatu keahlian yang dimiliki menjadi penting, sebab apabila diserahkan pada bukan ahlinya maka tugas tersebut akan terbengkalai,maka dari itulah, urusan jasa pengiriman barang, percayakan kepada JNE yang eksis sejak 31 tahun lalu. Kontribusi JNE dalam menunjang kebutuhan masyarakat pada era digital sekarang ini sangat penting, kita bisa mengakses berbagai produk UMKM se Indonesia yang tersedia di online shop di hape kita masing-masing, tinggal pilih bayar, lalu JNE akan mengantarkan barang pesanan kita, sungguh menyenangkan. Bayangkan saja sebelum kemunculan smartphone, mungkin kita hanya bisa mendapatkan barang yang ada di sekitar kita, namun tidak dapat mengakses barang yang jauh jaraknya. Kini dengan JNE, terasa jauh lebih mudah. JNE juga mendukung pergerakan roda perekonomian level mikro di Indonesia, tentu saja dengan kehadiran JNE sangat mendukung UMKM sebagai jembatan penghubung antara produsen dan konsumen. Dalam ilmu ekonomi yang masih saya ingat sewaktu masih duduk di bangku MTs saya masih ingat guru ekonomi saya menyebutan pengertian ekonomi sebagai upaya manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dikutip dari https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id menyebutkan bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan manusia meliputi tiga kegiatan diantaranya :

1. Produksi, yaitu setiap usaha manusia untuk menghasilkan atau menambah nilai guna barang dan jasa. Dalam hal ini yang melakukan produksi adalah pengusaha UMKM.

2. Distribusi, yaitu proses yang menunjukkan penyaluran barang yang dibuat dari produsen kepada konsumen. Dalam hal ini JNE adalah berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang dari pengusaha UMKM yang memasarkan produknya melalui online shop yang tersedia 

3. Konsumsi, yaitu kegiatan manusia untuk menggunakan produk barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini dilakukan oleh pembeli.

Dari uraian kegiatan ekonomi di atas JNE berperan dalam melakukan kegiatan distribusi yaitu penyaluran barang dari produsen kepada konsumen. Dalam hal ini konsumen dapat mengakses barang atau jasa yang tersedia secara online di online shop yang tersedia, lalu memesan kemudian JNE akan mengantarkan barang pesanan anda langsung ke rumah anda, sungguh menyenangkan. Selain itu para pengusaha UMKM juga sangat membutuhkan JNE untuk menyalurkan produknya kepada konsumen, setiap transaksi inilah yang sangat membantu laju roda ekonomi Indonesia pada level mikro, karena sebagaimana kita ketahui tulang punggung ekonomi kerakyatan adalah para pedagang kecil, pengusaha kuliner dan UMKM yang tetap setia membantu jalannya roda ekonomi Indonesia. Saya jadi teringat pelajaran SD tentang simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan antara dua makhluk hidup sebagimana dikutip dari katadata.co.id misalnya kupu-kupu dan lebah membutuhkan nektar yang terdapat pada bunga, sementara itu bunga membutuhkan kupu-kupu dan lebah untuk membantu penyerbukan. Begitu juga hubungan yang saling menguntungkan antara pengusaha UMKM, JNE dan konsumen ketiganya berperan penting dalam menjalankan roda ekonomi Indonesia dalam level mikro hal ini sesuai dengan Q.S. AN-NISA Ayat 29 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil kecuali dengan jual beli secara suka sama suka diantara kamu".

Dalam ayat tersebut sebagaimana dikutip dari www.gramedia.com dijelaskan bahwa bagi siapa saja orang-orang yang beriman yang ingin memperoleh harta maka harus dilakukan atas dasar saling menguntungkan, bukan satu rugi satu untung sehingga kerukunan antar sesama akan tercipta karena adanya unsur saling tolong menolong dan membantu dengan sesama lainnya tanpa ada unsur paksaan sehingga kehidupan masyarakat akan lebih adil, damai dan sejahtera, Indonesia Maju 

#JNE31tahun

#JNEMajuIndonesia

#JNEContentCompetition 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun