Meskipun negara kelompok G-20 dan Financial Stability Board (FSB) telah bertekad tidak akan lagi menggunakan anggaran negara dalam penyelesaian permasalahan perbankan, dengan pertimbangan menjaga stabilitas keuangan atau perlindungan terhadap nasabah, masih dibuka kemungkinan menggunakan pintu bail-out sebagai jalan keluar, sepanjang sejalan dengan prinsip "bail-in is the rule and bail-out is the exception".
Pemaparan terkait kerangka kerja dan mekanisme European Banking Union dapat disimak di sini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H