Mohon tunggu...
Hari Prasetya
Hari Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Knowledge Seeker

Mengais ilmu dan berbagi perenungan seputar perbankan, keuangan, dan kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ragam Desain Sistem Penjaminan Simpanan

21 Februari 2018   17:10 Diperbarui: 21 Februari 2018   18:20 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai dampak samping blanket guarantee, bankir cenderung menjadi kurang hati-hati dalam mengelola usahanya, sementara nasabah tidak terdorong untuk memonitor kondisi keuangan bank di mana simpanannya ditempatkan. Blanket guarantee umumnya hanya diterapkan sementara ketika suatu negara menghadapi krisis atau gangguan pada stabilitas sistem perbankannya.

Sistem penjaminan simpanan sampai jumlah tertentu (limited guarantee) merupakan upaya untuk mengurangi dampak samping dari blanket guarantee. Nasabah kecil yang umumnya tidak mempunyai akses informasi dan kemampuan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan suatu bank perlu dilindungi. Nasabah ini seringkali bereaksi berlebihan terhadap rumors mengenai keadaan suatu bank yang dapat menimbulkan bank runs atau sebaliknya terlambat mengambil tindakan untuk menyelamatkan simpanannya.

Penjaminan terbatas merupakan praktek terbaik yang diterapkan di banyak negara dan merupakan Core Principles yang menjadi indikator efektifitas suatu sistem penjaminan simpanan.

Lembaga Pemerintah, Swasta, atau Gabungan

Pengelola penjaminan simpanan dapat merupakan lembaga Pemerintah, swasta, atau gabungan. Apabila dipilih lembaga Pemerintah sebagai pelaksana penjaminan, dapat dilakukan dengan membentuk lembaga khusus tersendiri atau membentuk unit pada lembaga pengawas perbankan, bank sentral, atau kementerian keuangan.

Sedangkan penjamin simpanan yang dilaksanakan oleh lembaga yang berstatus swasta murni pada umumnya pembentukannya dilakukan oleh asosiasi perbankan. Status lembaga penjamin simpanan dapat pula merupakan lembaga gabungan dengan memasukkan unsur dari Pemerintah dan swasta.

Pemilihan bentuk lembaga sebagai pelaksana penjaminan sangat tergantung pada mandat yang diberikan pada lembaga tersebut. Di beberapa negara yang mempunyai kebijakan membatasi peran Pemerintah dalam dunia usaha, lembaga penjaminan dirancang hanya bertugas membayar klaim penjaminan simpanan dan dikelola oleh asosiasi perbankan.

Namun apabila penjamin simpanan dirancang memiliki wewenang yang lebih luas, termasuk misalnya memiliki beberapa kewenangan publik atau quasi judisial, pelaksanaan penjaminan akan dilakukan oleh lembaga Pemerintah.

Pay Box atau Risk Minimizer

Ditinjau dari sisi mandatnya, penjamin simpanan dapat bervariasi dari yang bermandat hanya melakukan pembayaran klaim (paybox); melakukan pembayaran klaim penjaminan dan fungsi resolusi bank (paybox plus); melakukan pembayaran klaim penjaminan dan berperan aktif dalam pemilihan opsi resolusi sebagai upaya meminimalkan biaya kegagalan bank (loss minimizer), sampai melakukan langkah yang komprehensif untuk meminimal risiko kegagalan bank (risk minimizer).

Sebagai risk minimizer, penjamin simpanan tidak hanya melakukan pembayaran klaim penjaminan, melaksanakan fungsi resolusi bank, dan meminimalkan biaya kegagalan bank, melainkan juga melakukan pengawasan prudensial dan melakukan intervensi terhadap bank bermasalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun