Mohon tunggu...
Hari Prasetya
Hari Prasetya Mohon Tunggu... Penulis - Knowledge Seeker

Mengais ilmu dan berbagi perenungan seputar perbankan, keuangan, dan kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengupas Peran (Penting) LPS dalam Sistem Perbankan

21 September 2016   16:35 Diperbarui: 21 September 2016   16:40 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang usianya yang ke-11 pada 22 September 2016, LPS telah memiliki banyak pengalaman dalam melaksanakan fungsi dan tugas yang diamanatkan kepadanya. Sebanyak 70 bank telah dibayar klaim penjaminannya dan dilikuidasi, serta 1 bank umum berdampak sistemik telah diselamatkan. Dalam kiprahnya melaksanakan fungsi penjaminan simpanan nasabah bank dan turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan, LPS menghadapi sejumlah tantangan. Satu diantara tantangan utama LPS yakni meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai kelembagaan dan program penjaminannya melalui penyuluhan dan publikasi.

Secara periodik LPS telah melakukan penyuluhan dan publikasi mengenai kelembagaan dan program penjaminannya kepada masyarakat. Namun mengingat luasnya cakupan wilayah negara kita dan beragamnya tingkat pendidikan masyarakat, upaya tersebut masih perlu terus ditingkatkan dan dioptimalkan. Sejauh ini masih terbatas jumlah buku, karya ilmiah, atau artikel yang membahas mengenai seluk beluk LPS. Minimnya referensi dan rujukan tersebut, menyebabkan pemahaman masyarakat mengenai LPS dan program penjaminannya, termasuk manfaat dan keterbatasannya, masih belum lengkap dan utuh.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) pada tanggal 15 April 2016, fungsi, tugas, dan tanggung-jawab LPS dalam konstelasi sistem perbankan dan keuangan di Indonesia semakin diperluas dan diperkuat. Oleh karena itu, tantangan yang akan dihadapi LPS ke depan tentu saja juga akan semakin meningkat.

Penyusunan buku “Mengupas Peran (Penting) LPS dalam Sistem Perbankan”ini dimaksudkan untuk menambah referensi dan rujukan dalam memahami kelembagaan LPS dan program yang dilaksanakannya. Materi dalam buku ini sebagian besar disarikan dari pedoman dan kertas kerja yang disusun oleh International Association of Deposit Insurers(IADI) dan Financial Stability Board (FSB); ditambah dengan pengalaman dan pemahaman penulis selama terlibat dalam persiapan pendirian LPS, bekerja pada Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) dan LPS hingga saat ini.

Agar pengalaman dan pemahaman yang diperoleh terdokumentasi dan tidak terlupakan, penulis sering membuat tulisan atau artikel yang kemudian disebarkan dan didiskusikan dalam media internal LPS, dimuat dalam blog penulis, serta sebagian pernah dipublikasikan di media massa. Buku ini merupakan kumpulan tulisan atau artikel tersebut yang seluruhnya merupakan pendapat dan pandangan pribadi penulis, dan tidak selalu mencerminkan pendapat dan pandangan lembaga tempat penulis bekerja.

Gaya bahasa dalam buku ini diupayakan menggunakan penuturan yang sederhana dan dilengkapi beberapa ilustrasi agar mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai latar belakang tingkat pendidikan dan pengetahuan, dari pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, dosen, peneliti, sampai praktisi dan pakar perbankan.

Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terbitnya buku ini, terutama Bapak Halim Alamsyah (Ketua Dewan Komisioner LPS) dan Bapak Firdaus Djaelani (Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB - OJK dan Kepala Eksekutif LPS 2008 - 2012) yang telah berkenan memberikan kata sambutan. Terima kasih juga untuk seluruh jajaran LPS yang meliputi Anggota Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif, Direktur Eksekutif, dan rekan-rekan lainnya, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang sudah purna tugas, atas dukungan, dorongan, dan masukannya.

Buku ini dalam waktu dekat dapat dibeli di Toko Buku Gramedia, dan toko buku lainnya.

Pendapat dan pertanyaan terkait buku tersebut dapat disampaikan melalui email kepada:  hariprasetya at yahoo dot com. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun