Mohon tunggu...
harini putri
harini putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa aktif Ilmu Politik Universitas Airlangga. Memiliki minat yang besar terhadap literasi, pengembangan diri, dan pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akses Pendidikan: Haruskah Pendidikan Dikomersialkan?

15 Juni 2022   23:45 Diperbarui: 6 Juli 2022   20:14 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernahkah Anda mendengar kalimat “Pendidikan adalah senjata yang paling mematikan di dunia”?. Dalam berbagai kutipan, banyak yang menyinggung mengenai pendidikan. Hal mengenai pentingnya pendidikan mungkin benar adanya, karena dengan pendidikan kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Akan tetapi, haruskah untuk mendapatkan akses pendidikan kita diharuskan membayar sejumlah angka?

Dewey (1944) mendeskribsikan pendidikan sebagai pembelajaran pengetahuan, pelatihan keterampilan, dan kebiasaan sekelompok masyarakat yang ditturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya. Dari segi epitemologi pendidikan berasal dari bahasa Latin e yang berarti “keluar” dan ducare yang berarti “membimbing, menuntun, atau mengarahkan”. Sehingga pendidikan dapat diartikan sebagai usaha membimbing seseorang untuk keluar dari pemikiran yang statis.

Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah bahwa tidak semua orang dapat merasakan pendidikan. Seperti yang dilansir dari Antara dalam Liputan6 (24/11/2016), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohan Yembise mengungkapkan bahwa lebihdari 35, 90 persen anak-anak di perkotaan maupun pedesaan berusia antara 7 sampai 17 tahun tidak dapat mengakses pendidikan yang layak. Salah satu alasan yang paling dominan dari ketidakmampuan akses pendidikan adalah karena biaya.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai biaya sekolah dan lain sebagainya, ada baiknya jika kita mengingat kembali mengenai tujuan pendidikan. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1985 membahas mengenai kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, serta bertanggung jawab terhadap bangsa.

Tujuan Pendidikan

Di masa modern seperti saat ini pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha sosial yang dilakukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar dapat sesuai dengan ekspektasi sosial.

Mengutip dari Fajarpendidikan, menyebutkan bahwa tujuan awal sekolah didirikan adala untuk mengajari setiap individu bertahan hidup. Karena pada waktu itu populasi masih belum sepadat saat ini, sehingga sangat memungkinkan untuk memberikan pengajaran secara individual dalam keluarga.

Di dalam Science Trends juga disebutkan bahwa gagasan mengenai sekolah formal telah ada pada masa Yunani Kuno, Romawi Kuno, bahkan Mesir Kuno sejak tahun 500 M. Latar belakang berdirinya sekolah umum ketika para orang tua mulai menyadari akan lebih mudah apabila pengajran dilakukan secara berkelompok. Hal ini tentu saja untuk efisiensi dan efektivitas pengajaran. Di Alexandria juga ditemukan bukti bahwa fokus pendidikan pada masa waktu tersebut adalah untuk meningkatkan angka melek literasi, dibuktikan dengan penemuan di Perpusatakaan Alexandria.

Kurikulum pertama yang diajarkan di sekolah pada masa itu masih berputar masalah sosialisasi nilai-nilai keyakinan, ajaran budaya lokal, dan seni bertahan hidup seperti perang dan sejenisnya (Kumalasari, 2008).

Bagaimana Sistem Pendidikan Saat ini?

Sistem pendidikan yang ada saat ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum beberapa puluh tahun yang lalu. Kurikulum sekolah kurang dapat menjawab pertanyaan mengenai pengembangan dunia modern. Seperti yang kita tahu, kurikulum pendidikan di indonesia, terutama sekolah negeri hanya berfokus pada masalah akademik dan teoretis. Padahal jika mengingatkan tujuan pendidikan seperti yang telah dijelaskan di atas seharusnya pendidikan dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Misalnya saja mengenai masalah kewarganegaraan dan kependudukan. Dari sekolah SD hingga SMA, atau bahkan hingga bangkus perkuliahan, kita mendapatkan mata ajar kewarganegaraan. Akan tetapi saya pribadi merasa kurang puas karena konteks yang dibawakan hanya berkutat seputar sistem politik, kelembagaan, organisasi nasional maupun internasional, dan sebagainya yang mana apabila kita pikirkan kembali mata pelajaran tersebut tidak dapat menjawab pertanyaan bagaimana menjadi warga negara yang tinggal di suatu organisasi besar– negara?

Coba Anda bayangkan apabila kurikulum mata pelajaran tersebut sedikit diubah seperti bagaimana cara membuat SIM, mengurus pajak, proses melakukan administrasi di kantor kependudukan. Saya rasa akan lebih relate dan bermanfaat. Karena banyak saya jumpai orang setelah lulus SMA atau bahkan bergelar sarjana masih bingung mengenai masalah pajak. Benar saja, memang tidak oernah kita diajari pajak, kecuali kalau Anda memang mahasiswa perpajakan,  tapi tiba-tiba sutuh bayar saja. Cukup aneh dan membingungkan, bukan?

Pendidikan Yang Bebas

Dalam teks pembukaan kemerdekaan kita menyebutkan, “ Kemerdekaan ialah hak segala bangsa”. Hal ini berlaku pula pada masalah kemerdekaan mental dan pikiran. Manusia yang merdeka adalah mereka yang dapat berpikir untuk kebaikan orang banyak. dan untuk mendapatkannya diperlukan wawasan yang luas. Sekolah saja tidak cukup untuk membuat manusia pintar dan dewasa. Dunia dan seisinya adalah sekolah sesungguhnya yang mengajarkan kita banyak hal melalui pengalaman secara pragmatis dan empiris membuat kita belajar secara hand to hand. Maka dari itu sebenarnya sekolah bukan lah hal yang krusial, akan tetapi yang penting di sini adalah kesadaran untuk mengenyam pendidikan. 

Maka dari itu pendidikan yang baik dan sesuai dengan nilai yang dipegang oleh bangsa Indonesia seharusnya adalah pendidikan yang dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. Karena pendidikan adalah kebebasan dan kemerdekaan. Yakni merdeka dari belenggu kebodohan dan kemlaratan. 

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa sekolah formal ada sebagai salah sattu cara orang tua untuk dapat membimbing anak-anak mereka. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, sekolah yang kita jumpai saat ini menjadi lebih eksklusif terutama dengan dipatoknya sejumlah biaya untuk mengaksesnya. Maka dari itu seharusnya pendidikan dapat diakses siapa saja karena merupakan hak untuk mendapat pengajaran, bukan malah dikomersialkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun