Mohon tunggu...
Hari Murti
Hari Murti Mohon Tunggu... Karyawan Swasta

Cinta Menulis untuk Bangsa yang Berliterasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengenal Lebih Dekat dengan Ombudsman Republik Indonesia, Pelayanan Publik & Apa Itu Maladministrasi

17 Desember 2024   14:14 Diperbarui: 17 Desember 2024   19:56 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Ombudsman RI (Sumber: kompas.com)

Dean M. Gotteher. 2000. International Update: The Second Ombudsman Leadership. San Fransisco: Forum Conference. hlm. 14

Undang Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Undang Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun