Mohon tunggu...
Hariman A. Pattianakotta
Hariman A. Pattianakotta Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuka musik

Bekerja sebagai Pendeta dan pengajar di UK. Maranatha

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tegakkan Hukum dan Perkuat Hidup Orang Sudara

28 Januari 2022   11:15 Diperbarui: 28 Januari 2022   11:18 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Penyerangan sekelompok besar orang yang berasal dari Ori-Pelau terhadap negeri Kariuw bukan spontanitas biasa. Jika dilihat dari video yang beredar, penyerangan tersebut patut diduga kuat sebagai penyerangan terencana.

Kelompok penyerang bergerak taktis dengan simbol-simbol tertentu. Mereka membakar rumah-rumah penduduk. Malah penyerang menggunakan senjata api untuk memberondong penduduk negeri Kariuw.

Penyerangan terhadap Kariuw bukan konflik agama. Namun, penyerangan ini jelas menodai ikatan hidup orang sudara yang sudah dan sedang diperjuangkan terus di Maluku, tanah damai.

Satu hal yang disesalkan dalam penyerangan ini adalah "lumpuhnya" tindakan antisipasi kepolisian dan intelegen. Karena itu, kelompok perusuh ini bisa dengan leluasa membakar dan merusak bangunan hidup orang sudara di Kariuw, pulau Haruku.

Tindakan penanganan pun begitu lambat. Sebagian besar rumah penduduk sudah ludes dilahap api, barulah pasukan "polisi India" dihadirkan.

Karena itu, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, bahkan Pangdam Pattimura di Maluku patut dipertanyakan kinerjanya. Apakah mereka tidak mampu mendeteksi gerakan di balik penyerangan ini?

Penyerangan ini dipicu oleh sengketa batas tanah. Sengketa ini jelas masalah pribadi. Namun, aneh bin ajaib, sekompok besar perusuh ini lalu bergerak menyerang dan membakar rumah-rumah penduduk desa Kariuw. Adalah tugas polisi untuk membongkar dan menyampaikan kepada publik aktor intelektual di balik penyerangan yang sangat memalukan dan memilukan hati kami sebagai orang Maluku.

Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda Maluku harus bertanggungjawab dan polisi mesti membawa aktor dan pelaku penyerangan yang tidak manusiawi ini ke meja hijau. Secara adat orang Maluku, khususnya basudara Ori-Pelau dan Kariuw, punya cara penyelesaian. Kita mendorong dan mendukung itu. Namun, aktor intelektual dan perusuh yang melakukan penyerangan terencana harus ditindak secara hukum.

Berbagai motif di balik penyerangan harus diungkap; kebenaran dan hukum harus dinyatakan, agar politisasi semacam ini tidak berulang, dan tatanan hidup orang basudara bisa kokoh berdiri di atas kasih, kejujuran, kebenaran, dan keadilan.

Mengantisipasi Penyerangan Kariuw sebagai Pola

Patut diantisipasi penyerangan terhadap Kariuw ini dijadikan pola baru oleh kelompok-kelompok politik tertentu untuk menciptakan ketidakstabilan dan konflik kekerasan guna meraup keuntungan politik maupun ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun