Papua itu surga yang jatuh ke bumi. Alamnya kaya, penduduknya polos dan ramah. Namun, ketidakadilan dan kemiskinan terus terjadi di sana. Narasi-narasi kekerasan sambung-menyambung.
Komnas HAM pada 2 November 2020 merilis hasil investigasi di Hitadipa. Pdt. Yeremia Zanambani mati terbunuh oleh oknum tentara. Nyawanya melayang setelah disiksa. Ia kehabisan darah di kandang babi sehabis ditembak dan dianiaya.
Penduduk Hitadipa panik. Mereka lari ke hutan-hutan. Kehadiran tentara di sana rupanya tidak memberikan rasa aman, apalagi keselamatan.Â
Anak-anak Hitadipa tidak bisa bersekolah karena mereka semua dihinggapi rasa takut dan trauma. Ironisnya, gedung sekolah SD dan SMP YPPG yang ada di komplek tanah gereja, justru dipakai sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa.Â
Apa sesungguhnya yang dikejar aparat dan pemerintah Indonesia di Papua? Mengapa pendekatan keamanan yang tidak aman bagi rakyat Papua yang terus dipakai pemerintah Indonesia di Papua?Â
Papua Darurat Pelanggaran HAM
Peristiwa yang terjadi di Hitadipa, terkhusus pembunuhan Pdt. Yeremia yang dilakukan oleh oknum aparat TNI menjadi tanda Papua darurat pelanggaran HAM.Â
Seorang pendeta dalam konteks Papua memiliki status sosial tinggi. Pendeta merupakan sosok yang berpengaruh dan sangat dihormati oleh masyarakat.Â
Dalam tangisannya, istri alm.Pdt. Yeremia berkata, "hamba Tuhan saja kalian bunuh". Kalau hamba Tuhan saja dibunuh, apalagi yang lain? Karena itu, pembunuhan Pdt. Yeremia harus dilihat sebagai sebentuk teror (aparat) negara yang amat bengis. Ketakutan disebarluaskan dengan pembunuhan, kekerasan, dan moncong senjata.Â
Alhasil, masyarakat tidak lagi hidup dengan bebas dan aman di tanah mereka sendiri. Orang tua tidak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan demi masa depan anak-anak mereka. Anak-anak pun tidak bisa bermain dan belajar.
Jadi, pelanggaran HAM di Papua tidak terbatas pada tindakan-tindakan kekerasan dan pembunuhan. Namun, juga pada tertutupnya akses bagi masyarakat asli Papua seperti di Hitadipa untuk hidup sebagai manusia.Â