Mohon tunggu...
Hari Dwi Prasetyo
Hari Dwi Prasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Magang mbkm fh unej pada kantor advokat freddy a. Caesar & rekan

18 Desember 2024   22:30 Diperbarui: 18 Desember 2024   22:30 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau biasa yang dikenal dengan sebutan MBKM saat ini menjadi salah satu program unggulan yang ramai diperbincangkan oleh mahasiswa dan diusung oleh Kemendikbudristek karena sudah mendukung serta memberikan mahasiswa di seluruh indonesia memiliki kesempatan belajar di luar ruang kelas. Salah satu bidang yang banyak diminati oleh mahasiswa yaitu magang di kantor advokat oleh mahasiswa jurusan Ilmu Hukum. Yang dimana akan memberikan dampak positif seperti memberikan pengalaman langsung dalam praktik hukum dan memperkaya wawasan mahasiswa di dunia profesi hukum.

Selama kurang lebih 4 bulan mahasiswa Universitas Jember melakukan kegiatan magang MBKM mulai 26 Agustus 2024 - 6 Desember 2024, dan tim kami berkesempatan menjalani program magang MBKM di Kantor Advokat Freddy A. Caesar, bersama rekan-rekan lainnya. Pengalaman yang kami dapatkan selama magang disini terlalu banyak serta beragam dan menantang, mulai dari menyiapkan berkas-berkas perkara, terjun langsung ke ruang sidang bersama rekan rekan yang lainnya, hingga praktik konsultasi hukum dengan klien.

Program magang MBKM di kantor advokat ini tidak hanya sekedar memberikan pengalaman praktis tetapi juga memperkaya pengetahuan mahasiswa mengenai bagaimana dinamika dunia hukum di lapangan. Hal itu mengajarkan kami bagaimana pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam profesi hukum di lingkungan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun